Advertisement
Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Biaya Kuliah Dampak Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi dikabarkan bakal naik terdampak efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah. Namun hal ini dibantah tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran kementerian/lembaga hanya dikenakan untuk aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, hingga kegiatan seremonial.
Advertisement
"Maka perguruan tinggi tidak akan terdampak pada item belanja tersebut. Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Pemerintah, sambungnya, akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak pemangkasan anggaran.
"Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemenndikti Saintek) menyebutkan terdapat kemungkinan terjadinya kenaikan biaya kuliah imbas dari efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Pemda DIY Luncurkan Prototipe Insinerator Sampah untuk Sekolah
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran, di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.
"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, (12/2/2025).
Satryo memaparkan dana bantuan langsung lain yang menjadi subjek efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang terkena pemangkasan sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.
Selanjutnya, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar, juga dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp250 miliar dan Rp365 miliar.
Dalam hal ini, Menteri Satryo telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung ini untuk kembali ke pagu awalnya, agar perguruan tinggi tidak perlu menaikkan uang kuliah kepada mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI dari Jogja, Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Sabtu Malam 25 Oktober 2025
- Update, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Malam Minggu, Sabtu 25 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Petir, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Setiap Sabtu Pukul 19.00-21.00 WIB
Advertisement
Advertisement



