Advertisement
Kuota Haji Khusus 2025 Sebanyak 17.680 Jemaah, Pendaftaran Masih Dibuka
Ibadah haji oleh jemaah haji / Foto ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah ditutup pada Jumat 7 Februari 2025. Total, ada 11.232 jemaah haji khusus yang melunasi biaya haji.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Advertisement
"Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore tadi, pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan dilansir dari laman kemenag.
"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya," lanjut Nugraha.
Mereka yang melunasi terdiri atas 3.219 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 3.245 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambung Nugraha, panggilan akrabnya.
BACA JUGA: Kuota Haji DIY 2025 Tetap, Biaya Diprediksi Turun
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK
- Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2026
- Kejagung Pantau Anjloknya IHSG, Dugaan Gorengan Saham Disorot
- Comeback Manis Persik Kediri Kalahkan Bali United 3-2
- MK Tolak Gugatan Sistem Penilaian Pendidikan Jarak Jauh
- KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
- Liga Spanyol Pekan ke-22: Barca Gas Pol, Madrid Intai Posisi
Advertisement
Advertisement



