Advertisement
Kuota Haji Khusus 2025 Sebanyak 17.680 Jemaah, Pendaftaran Masih Dibuka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah ditutup pada Jumat 7 Februari 2025. Total, ada 11.232 jemaah haji khusus yang melunasi biaya haji.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Advertisement
"Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore tadi, pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan dilansir dari laman kemenag.
"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya," lanjut Nugraha.
Mereka yang melunasi terdiri atas 3.219 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 3.245 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambung Nugraha, panggilan akrabnya.
BACA JUGA: Kuota Haji DIY 2025 Tetap, Biaya Diprediksi Turun
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polisi di Sulsel Dipecat
- Warga Temukan Dugong Mati di Taman Wisata Alam Laut Kupang
- Korban Meninggal Dunia Miras Oplosan Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
- Regulasi Digital Bakal Diperkuat untuk Melindungi Hak Warga
- Saksi Ungkap Staf Pribadi Hasto Kristiyanto Mengaku Pernah Menerima Tas Hitam dari Harun Masiku
Advertisement
Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Adisutjipto Manfaatkan Lahan untuk Ditanami
Advertisement
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Isu Reshuffle Kabinet, Bahlil Tegaskan Posisi Menteri dari Golkar Aman
- Penegakan Hukum Kasus Pagar Laut Harus Berlandaskan Fakta dan Bukan Asumsi Apalagi Tekanan Politik
- Tentang Kebijakan Donald Trump, Gelombang Protes Melanda Negara Bagian di Amerika Serikat
- Terkait Isu Reshuffle Kabinet, Bahlil Minta Seluruh Kader Golkar Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran sampai Selesai
- TNI Membangun 300 Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis
- AS Bekukan Bantuan Obat, UNAIDS Sebut Bisa Mengancam 6,3 Juta Orang dengan HIV/AIDS
- Peringatan Hari Pers, Muhammadiyah Ajak Insan Pers Ikut Mencerdaskan Bangsa
Advertisement
Advertisement