Advertisement
Kuota Haji Khusus 2025 Sebanyak 17.680 Jemaah, Pendaftaran Masih Dibuka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah ditutup pada Jumat 7 Februari 2025. Total, ada 11.232 jemaah haji khusus yang melunasi biaya haji.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Advertisement
"Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore tadi, pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan dilansir dari laman kemenag.
"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya," lanjut Nugraha.
Mereka yang melunasi terdiri atas 3.219 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 3.245 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambung Nugraha, panggilan akrabnya.
BACA JUGA: Kuota Haji DIY 2025 Tetap, Biaya Diprediksi Turun
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Status Gunung Burni Telong Aceh Waspada, Pendakian Ditutup
Advertisement

Warga Miskin di DIY 10,23 Persen, Penanganan Kemiskinan Butuh Data Akurat
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Pendanaan dari AS Disetop, PBB Bakal PHK 3.000 Karyawan
- Gugatan Wanprestasi Mobil Esmka di PN Solo, Ini Respons Jokowi
- Hasto Dapat Amnesti, Megawati Sedih Terhadap KPK, Ini Respons Setyo Budianto
- Percepatan Cek Kesehatan Gratis, Jemput Bola ke Sekolah Sasar 53 Pelajar
- Soal Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ini Kata Istana Kepresidenan
- KPAI Konfirmasi Dua Anak di Pantai Batang Diajak Meninggal Bareng Ibunya
- Warga Dipersilakan Jadi Peserta Upacara Kemerdekaan di Istana
Advertisement
Advertisement