Advertisement

Pendaftaraan Pemeriksaan Kesehatan Gratis lewat Aplikasi Satu Sehat, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan

Newswire
Jum'at, 07 Februari 2025 - 11:47 WIB
Maya Herawati
Pendaftaraan Pemeriksaan Kesehatan Gratis lewat Aplikasi Satu Sehat, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan Ilustrasi medis. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk memastikan agar pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis melalui aplikasi SatuSehat Mobile jangan sampai menyulitkan masyarakat. Hal ini diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

“Kami memberikan apresiasi terhadap rencana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah yang dilaksanakan mulai bulan ini. Hanya saja, kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut,” ujar Neng Eem kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Advertisement

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa selama ini, aplikasi SatuSehat Mobile ditemukan kerap mengalami kendala verifikasi saat aktivasi akun, bahkan ada pula persoalan terkait kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi saat masa pandemi Covid-19. Beberapa kendala tersebut, kata dia, membuat sejumlah masyarakat enggan menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile karena mengalami kesulitan ketika mendaftarkan akun.

“Banyak orang yang tidak mendaftarkan akun karena data nama tidak sesuai dengan data KTP atau nomor telepon tidak bisa digunakan mendaftar karena sudah pernah terdaftar di SatuSehat Mobile,” ujar dia.

Berikutnya, Neng Eem meminta agar pemeriksaan kesehatan gratis mencakup seluruh pemeriksaan penyakit di setiap tingkat usia. Lalu untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis, kata dia menambahkan, tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan gratis harus memiliki kompetensi dan peralatan yang memadai.

BACA JUGA: Jembatan Srandakan Lama di Bantul Ambrol, Ini Kata Panewu Srandakan

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk program cek kesehatan gratis mulai Februari 2025. Cek kesehatan gratis ini berlaku untuk bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak balita (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), usia lanjut atau lansia (mulai usia 60 tahun).

Masyarakat yang berulang tahun juga berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah kepada rakyat Indonesia. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat menikmati manfaat dari program tersebut dan dalam lima tahun mendatang, program itu diharapkan bisa menjangkau lebih dari 200 juta orang.

Masyarakat bisa memeriksakan kesehatan secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah persalinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Curi Emas, Warga Kasihan Ditangkap

Bantul
| Jum'at, 07 Februari 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement