Advertisement
Pendaftaraan Pemeriksaan Kesehatan Gratis lewat Aplikasi Satu Sehat, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan
![Pendaftaraan Pemeriksaan Kesehatan Gratis lewat Aplikasi Satu Sehat, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203399/medis.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk memastikan agar pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis melalui aplikasi SatuSehat Mobile jangan sampai menyulitkan masyarakat. Hal ini diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
“Kami memberikan apresiasi terhadap rencana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah yang dilaksanakan mulai bulan ini. Hanya saja, kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut,” ujar Neng Eem kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa selama ini, aplikasi SatuSehat Mobile ditemukan kerap mengalami kendala verifikasi saat aktivasi akun, bahkan ada pula persoalan terkait kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi saat masa pandemi Covid-19. Beberapa kendala tersebut, kata dia, membuat sejumlah masyarakat enggan menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile karena mengalami kesulitan ketika mendaftarkan akun.
“Banyak orang yang tidak mendaftarkan akun karena data nama tidak sesuai dengan data KTP atau nomor telepon tidak bisa digunakan mendaftar karena sudah pernah terdaftar di SatuSehat Mobile,” ujar dia.
Berikutnya, Neng Eem meminta agar pemeriksaan kesehatan gratis mencakup seluruh pemeriksaan penyakit di setiap tingkat usia. Lalu untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis, kata dia menambahkan, tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan gratis harus memiliki kompetensi dan peralatan yang memadai.
BACA JUGA: Jembatan Srandakan Lama di Bantul Ambrol, Ini Kata Panewu Srandakan
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk program cek kesehatan gratis mulai Februari 2025. Cek kesehatan gratis ini berlaku untuk bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak balita (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), usia lanjut atau lansia (mulai usia 60 tahun).
Masyarakat yang berulang tahun juga berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah kepada rakyat Indonesia. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat menikmati manfaat dari program tersebut dan dalam lima tahun mendatang, program itu diharapkan bisa menjangkau lebih dari 200 juta orang.
Masyarakat bisa memeriksakan kesehatan secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah persalinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Efisiensi Anggaran, Komisi Yudisial Tolak Permintaan Seleksi Hakim Agung
- Status Hukuman Mary Jane Setelah Dipulangkan Masih Menunggu Keputusan Presiden Filipina
- WNI Jadi Sopir Bus Asing Pertama di Jepang, Hasil Program Pekerja Terampil
- Putusan Sengketa Pilkada di MK, 270 Kandas, 40 Perkara Lainnya Berlanjut
- Terkait Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih
- KPK Sebut Hasto Kristiyanto Beri Uang Rp400 Juta Agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR lewat PAW
- Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan
- Viral Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Dipangkas, Menteri PU Bilang Begini
- Jalur KA di Grobogan Sudah Pulih, Ini 9 Kereta yang Sudah Bisa Melintas
- Usia Minimal Anak dalam Pembatasan Ruang Digital, Kemkomdigi Sebut Belum Juga Ada Kesepakatan
- 220 Ribu Rumah Ditargetkan Tersasar Subsidi FLPP Tahun Ini
Advertisement
Advertisement