MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Presiden Prabowo Subianto./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, memastikan Presiden RI Prabowo Subianto hadir dalam puncak peringatan Resepsi Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu malam nanti.
"Malam ini Bapak Presiden direncanakan akan menghadiri Resepsi Harlah Ke-102 NU di Istora Senayan Jakarta," kata Yusuf dilansir Antara, Rabu.
Yusuf mengatakan tema Resepsi Harlah Ke-102 NU tersebut mengusung "Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat".
BACA JUGA : Harlah NU ke-102, PCNU Sleman Berkomitmen Jaga Kemajemukan Bangsa
Berdasarkan susunan acara yang diterima dari PBNU, Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan arahan, serta meresmikan Harlah Ke-102 NU, serta musyawarah nasional (munas) dan konferensi besar (konbes) NU.
Dalam kesempatan sebelumnya, konfirmasi kehadiran Presiden Prabowo dalam acara tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, didampingi oleh Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf yang mengantarkan undangan Harlah Ke-102 NU untuk Presiden ke Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (3/2).
Gus Yahya, panggilan akrab Yahya Cholil Staquf, mengatakan bahwa rangkaian Harlah NU juga mencakup sarasehan bersama para ulama yang digelar pada Selasa (4/2).
Presiden sebelumnya memerintahkan untuk dikirim paket buku mengenai Astacita kepada peserta sarasehan. Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menjelaskan ratusan ulama NU membedah Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo saat rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama dalam sebuah forum Sarasehan Ulama.
BACA JUGA : Kyai Djawis Dukung Untoro-Wahyudi, Suara NU Terancam Pecah
Bedah Astacita ini dikemas dalam sebuah forum Sarasehan Ulama yang menghadirkan sejumlah pakar serta diikuti oleh ratusan pimpinan NU dengan tema "Asta Cita Dalam Perspektif Ulama NU."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.