Advertisement

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Taspen, Sita Rp100 Juta

Lukman Nur Hakim
Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:37 WIB
Sunartono
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Taspen, Sita Rp100 Juta Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 4 lokasi dan menyita uang senilai Rp100 juta terkait  kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). Adapun, empat lokasi tersebut terdiri atas dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor yang berada di kawasan Jabodetabek.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan selama dua hari, yaitu pada 16 dan 17 Januari 2025. “Termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” kata Tessa, Sabtu (18/1/2025).

Advertisement

BACA JUGA : ASN Sleman Kini Tak Dapat Pembekalan Pelatihan, Bujet untuk Makan Bergizi Gratis

Pada pekan ini KPK juga melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan. Apartemen tersebut ditaksir senilai kurang lebih Rp20 miliar.  Adapun, enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. B

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai setara Rp300 juta dan sejumlah tas mewah saat melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada PT Taspen (Persero). Penggeledahan dilakukan selama dua hari pada 8-9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

BACA JUGA : PT TASPEN KC Yogyakarta Bayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja 2 ASN Aktif yang Meninggal Dunia

KPK menemukan dan menyita uang tunai setara Rp300 juta dalam bentuk lima mata uang asing yakni dolar USD, SGD, Poundsterling, Won dan Bath.  Kemudian, penyidik turut menemukan sejumlah tas mewah dan dokumen-dokumen maupun surat kepemilikan aset.  "Serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Minggu (12/1/2025). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gandeng Swasta, Pemkot Jogja Tekan Angka Stunting dengan CSR

Jogja
| Sabtu, 18 Januari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China

Wisata
| Rabu, 15 Januari 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement