Advertisement
30 Rumah Warga Ludes Akibat Kebakaran di Kemayoran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 30 unit rumah hangus akibat kebakaran yang terjadi di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Peristiwa tragis ini dipastikan tidak ada korban jiwa.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan dampak kebakaran tersebut menyebabkan sekitar 30 rumah warga hangus.
Advertisement
"Kurang lebih ada 47 KK dan 200 jiwa yang terdampak," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp700 juta lebih. "Objek yang terbakar kurang lebih ada 30 bangunan atau rumah," kata Asril.
Ia menjelaskan bahwa daerah yang terbakar merupakan padat penghuni. Dari data yang ada, luas areal terbakar kurang lebih hanya 500 meter persegi (m2). "Jam 10.53 WIB penanganan dinyatakan selesai," katanya.
Asril memastikan bahwa kebakaran tersebut telah selesai ditangani. Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 140 personel dan 28 unit pemadam kebakaran.
Menurut dia, laporan kebakaran rumah yang terjadi di Kemayoran Gempol, diterima oleh tim piket pada jam 08.58 WIB dari masyarakat sekitar.
Kemudian pada pukul 09.05 WIB petugas tiba dan langsung melakukan operasi penanggulangan kebakaran dengan menggunakan kendaraan pemadam kebakaran.
Pada sekitar pukul 09.42, petugas berhasil melokalisir kebakaran sehingga tidak merambat besar dan saat ini masuk proses pendinginan.
"Lokasi kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol RT/RW 08/06, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
Advertisement
Perhatian! Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Per 1 Februari 2025, dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Ajukan Pembatalan ke Pengadilan
- Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM Terkait Pagar Laut di Tangerang
- Kementerian ATR/BPN Segera Batalkan SHGB Pagar Laut di Sidoarjo Jatim
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Usut SHGB Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran
- Jumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik Pagar Laut yang Dicabut Kementerian ATR/BPN Bisa Bertambah
- Prediksi BMKG Jumat 31 Januari 2025: Kota Besar Dilanda Hujan
- Banjir Masih Merendam 10 RT di DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement