Advertisement
Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, Ini Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bansos atau bantuan sosial rencananya akan dicairkan pemerintah akhir bulan ini. Berikut ini cara cek bansos dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP.
Cek bansos dengan NIK KTP dilakukan untuk bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Cara cek penerima bansos dengan NIK KTP itu dapat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Advertisement
Adapun, bansos yang disalurkan oleh Kemensos ialah bansos reguler seperti bansos Program Keluarga Harapan (PHK) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP
- Buka laman resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu sesuai KK dan KTP.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki.
- Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
- Nama dan status kamu sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.
Sebagai informasi, bansos PKH cair setiap 3 bulan sekali. Dengan kata lain, pencairan bansos PKH pada Desember 2024 menjadi tahap terakhir atau tahap ke-4.
BACA JUGA: Satpol PP Bantul Tetap Galakkan OTT Sampah Meski Libur Natal dan Tahun Baru
Besaran Dana Bansos PKH
Sama seperti tahun sebelumnya, besaran dana bansos PKH berbeda-beda untuk setiap kategori. Berikut perincian besaran dana bansos PKH:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
- Iran Bakal Gugat Direktur IAEA karena Bungkam Soal Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
Advertisement

Pabrik Kerajinan di Sewon Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
- Soal Jadi dan Tidaknya Serangan ke Iran, Donald Trump Butuh Waktu 2 Pekan
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
- Musikal Keluarga Cemara Mulai Hadir Hari Ini, Berikut Harganya
- Ini Sumber Dana untuk Program 3 Juta Rumah
- Donald Trump: Terlalu Banyak Hari Libur di AS, Ini Merugikan Negara
Advertisement
Advertisement