Advertisement
Kemenhub Siapkan Layanan Angkutan Motor Gratis, Begini Cara Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan layanan angkutan motor gratis dengan moda kereta api selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk mendukung mobilitas masyarakat secara aman dan efisien.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa untuk angkutan motor gratis di momen libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya menyiapkan kuota 2.320 unit motor dengan penumpang kendaraan 5.300 orang.
Advertisement
"Waktu pendaftaran dimulai sejak 1 Desember hingga 28 Desember 2024. Sedangkan keberangkatan dimulai pada 20 sampai tanggal 29 Desember 2024," katanya.
Arif menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan delapan stasiun pendaftaran yakni Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo dan Stasiun Lempuyangan.
Dari delapan stasiun, pemudik bisa menyerahkan motor di tiga stasiun untuk diangkut yakni di Stasiun Tangerang, Bekasi, dan Depok Baru.
Sepeda motor yang diserahkan calon pemudik ke stasiun-stasiun yang telah ditentukan tersebut kemudian akan difasilitasi pihak Kemenhub untuk dibawa ke Stasiun Jakarta Gudang, yang kemudian akan dibawa ke stasiun yang dituju oleh pemiliknya.
Meski begitu, masyarakat juga bisa membawa langsung kendaraanya ke Stasiun Jakarta Gudang. Semua kendaraan tersebut akan diangkut dari Stasiun Jakarta Gudang, sedangkan untuk penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen.
BACA JUGA: Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor Gratis
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut mendaftar melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi ke stasiun yang ditunjuk.
Syarat pendaftaran yakni KTP, SIM, STNK, Kartu Keluarga (KK) yang asli dan masih berlaku. Dokumen tersebut kemudian akan diperiksa pada saat verifikasi ke stasiun pendaftaran. Motor yang didaftarkan tidak boleh melebihi 200 CC.
Dia mengimbau jika masyarakat sudah melakukan pendaftaran agar menyerahkan kendaraannya di stasiun yang telah ditentukan paling lambat H-2 atau H-1.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang mendaftar angkutan motor gratis nantinya akan mendapatkan dua tiket kereta dewasa dan satu infant buat kategori anak-anak.
Jalur keberangkatan program motor gratis dari barat ke timur, yakni dari Stasiun Jakarta Gudang - Pasar Senen (penumpang) - Cirebon Prujakan - Purwokerto - Kutoarjo - Lempuyangan. Begitu pun jalur sebaliknya dengan waktu keberangkatan yang telah ditentukan.
"Membayarnya ini sangat murah karena kita menggunakan subsidi, jadi ketentuannya adalah jarak kurang dari 226 km itu cukup hanya membayar Rp10 ribu per penumpangnya. Sedangkan di atas 226 km itu membayar Rp20 ribu," kata Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement