Advertisement
Jika Pilkada Jakarta Berlangsung 2 Putaran, Pemuda Pancasila Siap Memenangkan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemuda Pancasila (PP) bakal memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) jika berlangsung dalam dua putaran.
Ketua Bidang Kepemudaan PP DKI Jakarta Shaquille Rekardianto meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung selama dua putaran karena berdasarkan data hitung cepat (quick count) yang dimiliki, belum ada calon yang meraih suara 50 persen lebih.
Advertisement
"Kami punya keyakinan ini akan berlangsung dua putaran. Dan kami siap mengawal dan berjuang bersama pasangan Ridwan Kamil - Suswono sampai akhir di putaran ke dua," ujar Shaquille dalam keterangannya.
Kendati demikian, Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP DKI itu mengaku tetap menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta.
Shaquille berharap nantinya semua pasangan calon menghormati hasil yang sudah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Namun, jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, dia meminta masyarakat turut berpartisipasi memilih calon pemimpin yang bisa memajukan Jakarta menjadi kota global.
"Dan untuk masyarakat Jakarta, khususnya anak muda Jakarta, ayo ikut berpartisipasi dan datang ke TPS di pencoblosan putaran kedua. Karena masa depan Jakarta bergantung kepada suara warganya," kata dia.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya mengatakan pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan dilangsungkan paling lambat pada 16 Desember 2024 karena pada 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024, KPU baru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5-7 Desember 2024. Setelahnya, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9-11 Desember 2024. Pengumuman rekapitulasi penetapan hasil di provinsi dijadwalkan pada 10-16 Desember.
Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco sebelumnya juga meminta warga Jakarta dan pasangan calon untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU karena sesuai dengan undang-undang, keputusan final dan mengikat tentang pemenang Pilkada datang dari KPU.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada pihak-pihak atau tim paslon lain yang mengklaim bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran. Karena klaim tersebut berpotensi membawa dampak buruk lantaran bisa menggiring opini masyarakat.
"Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan quick count atau real count bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data salah dokumen," kata Basri Baco
Dia menambahkan berdasarkan undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan dan kecamatan, kota hingga provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Klitih, Dua Remaja di Bantul Ditangkap Warga
- DPRD Sleman Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Hari Ibu
- Polres Kulonprogo Siapkan 3 Pospamyan Amankan Nataru
- Persib Kalahkan Bhayangkara 2-0, Hodak Akui Laga Berjalan Ketat
- HKSN di Borobudur, Kemensos-Uniqlo Bantu Masyarakat dan Korban Bencana
- Roller Coaster Texas Malfungsi, 2 Penumpang Terjebak
- Kantor Baru Banyuraden Dibangun, Bupati Sleman Dorong Layanan Modern
Advertisement
Advertisement




