Advertisement

Sah! DPR Periode 2024-2029 Tambah Komisi Jadi 13

Annisa Nurul Amara
Senin, 14 Oktober 2024 - 16:47 WIB
Ujang Hasanudin
Sah! DPR Periode 2024-2029 Tambah Komisi Jadi 13 Foto ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyetujui penambahan dua komisi DPR, sehingga jumlah komisi DPR periode 2024-2029 menjadi 13.

Penambahan tersebut, lanjut Puan, bertujuan untuk meyelaraskan atau mensinergikan rencana pemerintahan yang akan datang terkait penambahan kementerian.

Advertisement

“Kami baru selesai menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi, sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Adapun, Puan menyebut kesepakatan ini berlangsung secara musyawarah dan mufakat dengan baik, tenang, serta damai, sehingga bisa memutuskan tentang komposisi dalam komisi seperti jumlah anggota.

BACA JUGA: DPR RI Akan Miliki 13 Komisi, Semua Fraksi Sepakat

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa sampai sejauh ini jumlah komisi DPR RI masih berjumlah 11 komisi hingga nanti pemerintah baru menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian.

“Sampai sekarang komisi 1 sampai komisi 11 mash tetap, komisi 12 dan komisi 13-nya nanti akan disesuaikan seperti apa kementerian yang akan datang,” katanya.

Tak hanya itu, Puan turut menegaskan penetapan mitra-mitra komisi masih akan menunggu nomenklatur kementerian dari pemerintahan baru.

“Terkait dengan mitra kita masih menunggu pengumuman dari presiden yang akan datang mengumumkan kementerian,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kemarau, Debit Air PDAM di Wilayah Jogja Timur Drop hingga 38%

Jogja
| Senin, 14 Oktober 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement