Advertisement
Paus Fransiskus Soroti Upah Layak bagi Pekerja Migran di Singapura
Paus Fransiskus / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA—Otoritas Singapura diminta memastikan upah yang layak bagi pekerja asing di negara tersebut. Permintaan ini menurut laporan media Singapura ditegaskan oleh Paus Fransiskus.
"Para pekerja ini memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan harus dijamin upah yang adil," ujar Paus Fransiskus seperti dikutip oleh media SNA pada Kamis (13/9/2024).
Advertisement
Di saat yang sama, ia dilaporkan memuji kebijakan sosial Singapura, serta menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan, termasuk warga miskin dan lanjut usia.
BACA JUGA: 15 Korban Keracunan Massal di Kalurahan Patalan Masih Jalani Perawatan
Dalam kunjungannya ke Singapura, Paus mengadakan pertemuan dengan Presiden Tharman Shanmugaratnam dan Perdana Menteri Lawrence Wong, menurut laporan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja Singapura, hingga Desember 2023, terdapat 1,1 juta pekerja migran legal di negara tersebut dengan gaji bulanan di bawah 3.000 dolar Singapura (sekitar 2.300 dolar AS atau sekitar Rp35juta). Sebagai perbandingan, rata-rata gaji pekerja lokal berkisar 5.000 dolar Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Kereta Gantung Prambanan Disetujui, Investasi Rp200 Miliar
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Jalani Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Advertisement









