Advertisement
Paus Fransiskus Soroti Upah Layak bagi Pekerja Migran di Singapura
Paus Fransiskus / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA—Otoritas Singapura diminta memastikan upah yang layak bagi pekerja asing di negara tersebut. Permintaan ini menurut laporan media Singapura ditegaskan oleh Paus Fransiskus.
"Para pekerja ini memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan harus dijamin upah yang adil," ujar Paus Fransiskus seperti dikutip oleh media SNA pada Kamis (13/9/2024).
Advertisement
Di saat yang sama, ia dilaporkan memuji kebijakan sosial Singapura, serta menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan, termasuk warga miskin dan lanjut usia.
BACA JUGA: 15 Korban Keracunan Massal di Kalurahan Patalan Masih Jalani Perawatan
Dalam kunjungannya ke Singapura, Paus mengadakan pertemuan dengan Presiden Tharman Shanmugaratnam dan Perdana Menteri Lawrence Wong, menurut laporan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja Singapura, hingga Desember 2023, terdapat 1,1 juta pekerja migran legal di negara tersebut dengan gaji bulanan di bawah 3.000 dolar Singapura (sekitar 2.300 dolar AS atau sekitar Rp35juta). Sebagai perbandingan, rata-rata gaji pekerja lokal berkisar 5.000 dolar Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Fungsional, Jogja-Klaten Cuma 20 Menit Saat Lebaran
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Efisiensi Rapat, Anggaran Jalan Kulonprogo 2026 Naik Drastis
- Tiga SD di Gunungkidul Absen TKA, Ternyata Belum Miliki Siswa Kelas 6
- Embarkasi Haji YIA, Kulonprogo Siapkan Kantong Parkir dan Stand UMKM
- Sayangi Paru-Paru, Manfaatkan Puasa Ramadan untuk Berhenti Merokok
- Gelandang Prancis PSS Jadi Momok Persela, Injai Tatap 6 Laga Sisa
- Lantik Direktur Baru, LPS Pastikan Keamanan Dana Masyarakat Terjaga
- Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Bahlil Pastikan Harga Subsidi Tak Naik
Advertisement
Advertisement







