Advertisement

Promo November

Satgas Pemberantasan Judi Online Diminta Konsisten

Newswire
Rabu, 07 Agustus 2024 - 21:27 WIB
Maya Herawati
Satgas Pemberantasan Judi Online Diminta Konsisten Judi online / Ilustrasi StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online agar konsisten dalam memberantas judi online. Hal ini diutarakan Pakar Siber Alfons Tanujaya.

"Pemberantasan Judi Online ini sudah cukup sumber daya untuk mengidentifikasi dan membasmi judi online. Asalkan dijalankan dengan baik dan tidak masuk angin, dalam arti dijalankan sepenuh hati," kata Alfons saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Advertisement

Menurut dia, pemerintah sudah memiliki perangkat yang cukup dalam memberantas judi online. Dari segi aparat penegakan hukum, teknologi, pelacakan uang hingga undang-undang ada dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Alfons menambahkan, seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada di setiap instansi tersebut memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk memberantas aktivitas judi online.

Saat ini, lanjut Alfons, tugas pemerintah yang paling utama adalah memantau kerja satgas khusus tersebut agar dapat bekerja dengan maksimal.

BACA JUGA: Sindikat Penipuan Internasional Diungkap Polda DIY, Korban Merugi hingga Rp2 Miliar

Seluruh perangkat hukum dan fasilitas yang dimiliki satgas harus digunakan sesuai dengan kebutuhannya demi memperkecil aktivitas judi online. "Asalkan semuanya dijalankan dengan serius sepenuh hati," kata Alfons.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo, Jumat (12/6/2024).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 03:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement