Satgas Pemberantasan Judi Online Diminta Konsisten
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online agar konsisten dalam memberantas judi online. Hal ini diutarakan Pakar Siber Alfons Tanujaya.
"Pemberantasan Judi Online ini sudah cukup sumber daya untuk mengidentifikasi dan membasmi judi online. Asalkan dijalankan dengan baik dan tidak masuk angin, dalam arti dijalankan sepenuh hati," kata Alfons saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Advertisement
Menurut dia, pemerintah sudah memiliki perangkat yang cukup dalam memberantas judi online. Dari segi aparat penegakan hukum, teknologi, pelacakan uang hingga undang-undang ada dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
Alfons menambahkan, seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada di setiap instansi tersebut memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk memberantas aktivitas judi online.
Saat ini, lanjut Alfons, tugas pemerintah yang paling utama adalah memantau kerja satgas khusus tersebut agar dapat bekerja dengan maksimal.
BACA JUGA: Sindikat Penipuan Internasional Diungkap Polda DIY, Korban Merugi hingga Rp2 Miliar
Seluruh perangkat hukum dan fasilitas yang dimiliki satgas harus digunakan sesuai dengan kebutuhannya demi memperkecil aktivitas judi online. "Asalkan semuanya dijalankan dengan serius sepenuh hati," kata Alfons.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo, Jumat (12/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement