Kepala BP2MI Pastikan Memenuhi Panggilan Bareskrim Soal Sosok Otak Judi Online Indonesia Berinisial T
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait dengan pernyataannya soal sosok berinisial T yang menjadi otak pengendali judi online di Indonesia. Benny menyebut siap hadir.
Benny menyampaikan dirinya telah menerima undangan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu pada Jumat (26/7/2024) sekitar 22.30 WIB.
Advertisement
"Hadir, hadir ya [panggilan Bareskrim], diminta klarifikasi masa tidak hadir," ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/7/2024).
Nantinya, Benny menuturkan bakal dimintai keterangan soal pernyataannya saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).
Kala itu, dia menyatakan sosok aktor bisnis judi online berinisial T dari Kamboja. Sosok T ini kemudian menjadi sorotan publik karena disebut tidak pernah tersentuh oleh hukum.
"Iya [terkait sosok T] dan kalau bicara inisial saya tidak hanya menyebut T loh dalam berbagai kasus penempatan ilegal termasuk di depan presiden saya sampaikan beberapa nama misalnya inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura," katanya.
Di samping itu, Benny juga meluruskan bahwa dirinya tidak berfokus pada sosok inisial T sebagai pengendali judi online. Sebab, dia hanya menyoroti pada penempatan pekerja migran secara ilegal ke Kamboja.
BACA JUGA: Gim Online Kini Jadi Sarang Situs Judi Online, Anak-Anak Jadi Sasaran
"Fokus saya itu terkait dengan penempatan ilegal ke Kamboja dimana penempatan ilegal ke Kamboja itu terjadi judi online dan scamming online itu kan. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang kok semua jadi fokus ke judi online," kata Benny.
Sebagai informasi, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Bennya dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) pada Senin (29/7/2024) di Gedung Bareskrim Polri.
"Dittipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut," kata Trunoyudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement