Advertisement
Kepala BP2MI Pastikan Memenuhi Panggilan Bareskrim Soal Sosok Otak Judi Online Indonesia Berinisial T

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait dengan pernyataannya soal sosok berinisial T yang menjadi otak pengendali judi online di Indonesia. Benny menyebut siap hadir.
Benny menyampaikan dirinya telah menerima undangan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu pada Jumat (26/7/2024) sekitar 22.30 WIB.
Advertisement
"Hadir, hadir ya [panggilan Bareskrim], diminta klarifikasi masa tidak hadir," ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/7/2024).
Nantinya, Benny menuturkan bakal dimintai keterangan soal pernyataannya saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).
Kala itu, dia menyatakan sosok aktor bisnis judi online berinisial T dari Kamboja. Sosok T ini kemudian menjadi sorotan publik karena disebut tidak pernah tersentuh oleh hukum.
"Iya [terkait sosok T] dan kalau bicara inisial saya tidak hanya menyebut T loh dalam berbagai kasus penempatan ilegal termasuk di depan presiden saya sampaikan beberapa nama misalnya inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura," katanya.
Di samping itu, Benny juga meluruskan bahwa dirinya tidak berfokus pada sosok inisial T sebagai pengendali judi online. Sebab, dia hanya menyoroti pada penempatan pekerja migran secara ilegal ke Kamboja.
BACA JUGA: Gim Online Kini Jadi Sarang Situs Judi Online, Anak-Anak Jadi Sasaran
"Fokus saya itu terkait dengan penempatan ilegal ke Kamboja dimana penempatan ilegal ke Kamboja itu terjadi judi online dan scamming online itu kan. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang kok semua jadi fokus ke judi online," kata Benny.
Sebagai informasi, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Bennya dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) pada Senin (29/7/2024) di Gedung Bareskrim Polri.
"Dittipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut," kata Trunoyudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selamat dari Gempa Myanmar, Babah Alun Nazar Gratiskan Tarif Tol Cisumdawu
- Kemenkes: Fasilitas Kesehatan di Seluruh Indonesia tetap Beroperasi Selama Lebaran
- Di Sela-Sela Gelar Griya, Wartawan Ajak Prabowo Lakukan Gerakan Velocity
- Jokowi Pillih Berlebaran di Solo
- SBY dan JK Hadiri Gelar Griya di Istana
Advertisement

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 2-3 April
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- CR7 Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri
- Malam Takbiran 2025, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Ramai Lancar
- Gema Takbir Akbar Nasional Dipusatkan di Masjid Istiqlal
- Berikut Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri, Bisa Dipilih untuk Seseorang yang Spesial
- Masyarakat Tetap Bisa Kunjungi IKN Saat Lebaran
- Tim SAR dan Tenaga Medis Indonesa Dikirim ke Myanmar
- Menlu: Indonesia Siap Dukung Myanmar Pulih dari Gempa
Advertisement
Advertisement