Advertisement

Bawaslu Temukan Ribuan Petugas Pantarlih Terindikasi Anggota Tim Kampanye

Surya Dua Artha Simanjuntak
Jum'at, 26 Juli 2024 - 16:17 WIB
Arief Junianto
Bawaslu Temukan Ribuan Petugas Pantarlih Terindikasi Anggota Tim Kampanye Gedung Bawaslu. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terindikasi sebagai anggota partai politik (parpol) atau tim kampanye peserta pemilu.

Hal itu ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seusai melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024 pada 24 Juni hingga 24 Juli lalu.

Advertisement

Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan pihaknya memeriksa daftar anggota Pantarlih ke dalam data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hasilnya, ribuan anggota Pantarlih yang tersebar di 27 provinsi terindikasi sebagai anggota parpol.

"Hasil pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sipol menunjukkan terdapat 1.564 Pantarlih dengan dugaan keterlibatan Pantarlih yang namanya tertera pada Sipol," kata Lolly dalam siaran pers Bawaslu, Jumat (26/7/2024).

Oleh sebab itu, lanjutnya, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggung jawab Pantarlih.

BACA JUGA: Rampung 100 Persen, KPU DIY Verifikasi Ulang Data Pemilih Hasil Coklit Pantarlih, Ini Alasannya

Bawaslu meminta KPU kembali mengecek latar belakang ribuan Pantarlih yang terindikasi anggota parpol atau menjadi tim kampanye peserta pemilu tersebut.

Ribuan Pantarlih tersebut juga harus membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak menjadi anggota/pengurus parpol dan tim kampanye/tim pemenangan peserta pemilu. Jika tidak maka Pantarlih tersebut harus dipecat.

"KPU sesuai tingkatan berkoordinasi dengan partai politik agar namanya [nama anggota Pantarlih] dihapus dari Sipol. Jika yang bersangkutan terbukti merupakan anggota partai politik, KPU sesuai tingkatan menindaklanjutinya dengan cara mengganti Pantarlih tersebut," ujar Lolly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103

Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement