Pj Gubernur Jateng Lantik Teguh Prakosa Jadi Wali Kota Surakarta Gantikan Gibran Rakabuming Raka
Advertisement
SEMARANG—Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik Teguh Prakosa menjadi Wali Kota Surakarta di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 malam.
Teguh menggantikan Wali Kota Surakarta sebelumya yakni Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri.
Advertisement
Nana menyampaikan terima kasih atas dedikasi Gibran Rakabuming Raka selama menjabat sebagai Wali Kota Surakarta periode 2021-2024.
Selama periode itu, dikatakan Nana, Gibran telah membawa Kota Surakarta menorehkan banyak prestasi. Di antaranya menjadi Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 sebagai program dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Innovative Government Award (IGA) 2023 kategori Kota Sangat Inovatif.
Torehan lainnya adalah sebagai Peringkat ketiga Penghargaan Kota dengan Kinerja Terbaik Tingkat Kota Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri, serta Adipura 2023 kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Banyak juga pembangunan yang telah dilakukan selama Mas Gibran menjabat, seperti Masjid Syeikh Zayed, Taman Balekambang, dan lainnya,” kata Nana seusai acara pelantikan.
Selain itu, Nana juga mengapresiasi kinerja Pemkot Surakarta. Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi di kota tersebut pada 2023 mencapai 5,57%. Kemudian angka kemiskinan pada 2023 sebesar 8,44%, lebih rendah dari angka Jawa Tengah yang pada Maret 2024 sebesar 10,47%.
BACA JUGA: Agar Awet Muda Biasakan Tetap Aktif, Ini Tipsnya
"Pertumbuhan ekonomi di Surakarta ini kompetitif. Ini pekerjaan rumah (PR) bagi kami untuk meningkatkan perekonomian di kabupaten/kota lainnya," jelas Nana.
Nana juga mencatat, tingkat kemiskinan ekstrem Kota Surakarta sebesar 0,14%. Demikian pula prevalensi stunting berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 sebesar 16%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada 2023 sebesar 4,58%.
"Kemiskinan ini tanggung jawab kita bersama. Ini tantangan bagi pejabat baru. Saya berharap Wali Kota yang baru dapat mengemban tugas dengan baik dan mampu mempertahankan reputasi dari Wali Kota sebelumnya," katanya.
Menurut Nana, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa adalah tingkat Inflasi Kota Surakarta pada 2023 yang mencapai 3,2%. Angka ini lebih besar dari Jateng (2,89%). Juga Rasio Gini Kota Surakarta sebesar 0,383 yang lebih tinggi dari Jawa Tengah (0,369).
Kemudian peningkatan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dengan terus berinovasi. Juga upaya mengintervensi persoalan kemiskinan ekstrem dan pencegahan stunting.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah mitigasi bencana, serta pengembangan sektor unggulan Kota Surakarta sebagai sentra budaya dan teknologi di Indonesia.
"Saya harap Bapak Teguh dapat menaruh perhatian lebih untuk hal itu. Juga bagaimana dalam kesiapan menghadapi Pilkada. Lakukan pendidikan politik kepada masyarakat," pesan Nana. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement