Basarnas Temukan Dua Korban KM Virgo, Total 12 Meninggal
Basarnas menemukan dua korban meninggal KM Virgo Transport 8 di dalam kapal. Hingga Senin siang, 123 orang masih dalam pencarian.
Judi Online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Judi Online akan memutus jalur untuk bermain judi online. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto.
Di luar itu, Satgas Judi Online juga melibatkan bintara pembina desa (babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) mengawasi akses pembayaran yang dapat disalahgunakan untuk judi online.
“Satgas nanti akan memutus jalur yang keluar negeri, terutama adalah network access provider (NAP). Itu akan kami putus. Kalau net access provider sudah kami putus, artinya jalur untuk memberikan ruang bermain ini yang sudah tidak ada,” kata Menko Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Dia menjelaskan saat ini Satgas Judi Online bergerak langsung ke bawah memutus akses pembayaran untuk bermain judi online. “Yang utama adalah sekarang kepolisian di lapangan adalah bhabinkamtibmas dan babinsa terus mengawasi jual beli rekening, dan juga pengawasan terhadap mini market yang menjual pulsa isi ulang untuk top up bermain judi online,” kata Hadi.
“Ini yang saya minta memang harus ditutup, kecuali untuk pelayanan membayar telepon atau alat komunikasi silakan.”
Dia menyatakan Satgas Judi Online bakal terus memantau tren aktivitas judi online di Indonesia terutama setelah langkah-langkah pencegahan itu berjalan.
Presiden RI Joko Widodo pada 14 Juni 2024 resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas Pemberantasan Judi Online itu dipimpin oleh Menko Polhukam RI.
BACA JUGA: STY Dirawat di Rumah Sakit, Erick Thohir Beri Waktu Soal Kontrak Baru
Hadi Tjahjanto saat jumpa pers pada 19 Juni menyatakan jaringan judi online itu terkait dengan praktik jual beli rekening yang kerap menyasar masyarakat di pedesaan. “Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan," kata Hadi Tjahjanto.
Untuk mengawasi dan memberantas itu, Satgas Pemberantasan Judi Online melibatkan babinsa TNI dan bhabinkamtibmas Polri serta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK sejauh ini telah mendata 4.000-5.000 rekening yang diduga terlibat jaringan judi online. Data itu diserahkan PPATK ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pelaku Pengaturan Pertandingan Bakal Dihukum Seumur Hidup Dilarang di Dunia Sepak Bola
Nantinya, Bareskrim Polri bakal mengumumkan rekening yang dicurigai itu ke pemilik rekening, kemudian memberi waktu sampai 30 hari untuk mereka mengonfirmasi kepemilikan rekening tersebut.
Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut kepada negara.
Selanjutnya, lanjut Hadi, Bareskrim menelusuri pemilik rekening tersebut. "Itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," kata Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Basarnas menemukan dua korban meninggal KM Virgo Transport 8 di dalam kapal. Hingga Senin siang, 123 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.