Advertisement

Pembebasan Layan Proyek SUTET Ungaran-Pedan Sirkuit 2, PT PLN Berkinerja Positif

Media Digital
Jum'at, 21 Juni 2024 - 14:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pembebasan Layan Proyek SUTET Ungaran-Pedan Sirkuit 2, PT PLN Berkinerja Positif Penyerahan laporan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran -Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Jateng, Kamis (20/6 - 2024) ist

Advertisement

JOGJA– PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pembebasan lahan proyek untuk pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan menunjukkan kinerja positif dalam proses Pelaksanaan Pengadaan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran -Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah.

PT PLN (Persero) UIP JBTB telah melaksanakan koordinasi yang intensif dengan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah, Dispermasdes Kab. Boyolali dan Pemerintah Desa Ngargosari terkait Progres Report Pengadaan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran - Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah (22/5/2024).

Advertisement

BACA JUGA: 12 Tanah Wakaf Dari Masjid Hingga Pondok Pesantren di Sleman Terdampak Tol Jogja-Solo

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP JBTB, Eko Rahmiko, menyampaikan bahwa untuk Pengadan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran - Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah di bidang tanah yang berlokasi di Desa Ngargosari, Kec. Ampel telah mencapai progress 100 % per 22 Mei 2024.

“Berkat koordinasi dan sinergitas yang baik antara PT PLN (Persero) UIP JBTB dengan BPN Kantor Pertanahan Kab. Boyolali, Dispermasdes Kab. Boyolali dan Pemerintah Desa Ngargosari maka semua tahapan pengadaan tanah untuk bidang tanah di Desa Ngargosari telah berhasil selesai dilakukan, mulai dari pengukuran, Peta Bidang Tanah, Inventarisasi dan Indentifikasi (Data Yuridis dan data Fisik), Pengumuman, Penilaian Bidang Tanah, Musyawarah, Kesepakatan Ganti Rugi hingga Proses Ganti Rugi,” papar Eko.

"Diharapkan dengan keberhasilan ini maka dapat memberikan pengaruh positif untuk progress Pengadaan Tanah bidang tanah lainnya di desa – desa yang menjadi rute Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran - Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) demi mendukung berhasilnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Jawa dan Bali yang nantinya bertujuan untuk realisasi peningkatan keandalan kelistrikan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” tutup Eko. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 28 Juni 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Jum'at, 28 Juni 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement