Advertisement
DPR Minta Pemerintah Terbitkan Larangan Haji Backpaker
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Imigrasi melarang warga yang ingin melakukan ibadah haji secara mandiri atau biasa disebut dengan haji backpacker.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina mengatakan Pemerintah Arab Saudi \elah menjadikan haji sebagai wisata religi dan membuat para jemaah semakin banyak setiap tahun karena keikutsertaan haji backpacker.
Advertisement
"Haji backpacker semakin banyak karena ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," tuturnya di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
BACA JUGA : Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Ia meminta pemerintah Indonesia agar tidak memberikan izin ke masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji maupun umroh secara mandiri atau dikenal sebagai haji backpacker. Pihak Imigrasi Indonesia dan Kemenag sebaiknya menerbitkan larangan bagi warga yang ingin haji backpacker.
Selly menilai larangan haji backpacker bisa meminimalkan risiko yang muncul jika ada masyarakat yang ingin berangkat haji secara mandiri ke Arab Saudi. Ia optimistis pelaksanaan haji dan umroh bisa lebih tertib dan aman jika pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap haji backpacker tersebut.
"Pengawasan ini penting untuk memastikan semua prosedur diikuti dan untuk melindungi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Biaya Hidup Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement







