Advertisement
Peserta Upacara HUT RI ke-79 Dibatasi maksimal 6 Ribu Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Peserta upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dibatasi. Hal itu seiring dengan terbatasnya kapasitas tamu undangan yang dapat ditampung IKN di tengah proses pembangunan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga menyebut, desain lapangan upacara IKN saat ini hanya dapat menampung sekitar 6.000 orang.
Advertisement
"Kapasitas lapangan upacara [di IKN] bisa lebih dari 6.000, kalau peserta [upacara tahun ini] 4.000 masih bisa," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, dikutip Minggu (16/6/2024).
Danis menyebut, sejumlah sarana dan prasarana juga akan dikebut rampung jelang penyelenggaraan Upacara Kemerdekaan RI di IKN. Salah satunya, akan terdapat tiga rumah sakit yang bakal fungsional di Agustus 2024.
Ketiga rumah sakit tersebut, yakni RS Hermina yang bakal memfungsikan 50 kamar, Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, dan Rumah Sakit Mayapada.
BACA JUGA: Progres Pembangunan Lapangan Upacara IKN Diklam Capai 70 Persen
Di samping itu, proyek investasi yang dinahkodai oleh bos Agung Sedayu Group yakni Sugianto Kusuma atau Aguan juga ditargetkan akan mulai fungsional sebanyak 191 kamar pada Agustus 2024.
"Belum sepenuhnya ini, tapi untuk penanganan [pelaksanaan 17 Agustus 2024] itu sudah bisa," imbuh Danis.
Adapun, pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN bakal digelar di dua titik lokasi, yakni di IKN dan di Istana Negara Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi juga telah mengatakan bahwa jumlah peserta Upacara HUT ke-79 RI di IKN bakal dibatasi.
"Jadi, ini kan daya tampungnya masih diperhitungkan kembali. Kami berharap tentu semua, tapi terserah undangan dari pihak Istana," kata Yudian Wahyudi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) persiapan Upacara HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dia mengatakan, pembatasan jumlah peserta upacara HUT ke-79 di IKN juga berlaku bagi lembaganya, termasuk para pejabat di internal BPIP karena keterbatasan kapasitas tampung.
"Direncanakan semua datang, tapi dalam arti terbatas. Hanya yang mendapat undangan karena mengingat daya tampung," kata Yudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Advertisement
Wakil Bupati Sleman Berharap Perayaan Natal Membawa Damai dan Keberkahan
Advertisement
Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan
Advertisement
Berita Populer
- Wamenaker Berharap Tidak Ada Badai PHK
- DPR RI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Program Pendidikan Dokter Spesialis
- Garuda Indonesia Group Terbangkan 77.500 Penumpang di Puncak Keberangkatan Libur Natal dan Tahun Baru
- Ketua PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo Merespons Kabar Penetapan Tersangka Hasto
- Erick Thohir: Merger 47 Perusahaan BUMN Butuh Waktu
- Kemenag Luncurkan Panduan Pengelolaan Zakat dan Wakaf
- Napi Eks Jamaah Islamiyah Segera Didata Agar Bisa Bebas Bersyarat
Advertisement
Advertisement