Advertisement
Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung

Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNG SELOR—Seorang ayah di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, berinisia S, 38, ditangkap polisi setempat. Ia tega mencabuli anak perempuannya sendiri berusia 7 tahun.
Kasus tersebut kini masihd alam pemeriksaan polisi di Polres Malinau. “Kasus ini sedang kami tangani setelah ibu korban yang juga istri dari tersangka melaporkan perbuatan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono di Malinau, Kamis (16/5/2024)
Advertisement
Diketahui, perbuatan asusila itu dilakukan tersangka secara berulang, dan Kasat Reskrim mengungkap motif tersangka melakukan perbuatan tersebut.
“Tersangka S melakukan perbuatan tersebut karena sering menonton video porno atau bokep,” ujarnya.
Kasus itu terungkap karena korban yang masih berusia tujuh tahun ini akhirnya melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cerobong Asap di Atap Kapel Sistina Masih Berwarna Hitam, Tanda Paus Baru Belum Terpilih di Hari Pertama Konklaf
- Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Hasil Penelitian Yayasan Bill Gates
- Dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Sempat Menangis saat Beri Kesaksian
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
Advertisement

Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Bill Gates Ingatkan Pentingnya MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui
- Lantik 29 Pejabat Tinggi Pratama, Ahmad Luthfi: No Titip-titip No Jastip
- Kader PDIP Saeful Bahri 3 Kali Mangkir di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
- Perundungan di RS Pendidikan Capai 632 Kasus, Kekerasan Seksual Didominasi Dokter sebagai Pelaku
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online dan Sita Rp530 Miliar
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
- Komunitas Difabelzone di Bantul Diberi Pelatihan Membatik dan Digital Marketing, Ini Tujuannya
Advertisement