Advertisement

Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng

Newswire
Kamis, 09 Mei 2024 - 17:57 WIB
Maya Herawati
Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng Peta Palestina - ist - Kementerian Luar Negeri

Advertisement

Harianjogja.com, ATHENA—Pengakuan kedaulatan terhadap Palestina sebagai negara bakal dilakukan beberapa negara anggota Uni Eropa. Negara-negara ini bahkan merencanakan bakal deklarasi bareng pada 21 Mei 2024.

Berdasarkan laporan lembaga penyiaran publik Irlandia, RTE, Rabu (9/5/2024) negara-negara itu adalah Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Malta. Mereka mengintensifkan koordinasi untuk bersama-sama mengakui negara Palestina.

Advertisement

Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret, mantan Taoiseach (Perdana Menteri) Irlandia Leo Varadkar dan koleganya dari Spanyol, Malta, dan Slovenia mengatakan bahwa mereka telah membahas kesiapan mereka untuk mengakui Palestina sebagai negara.

Mereka mengatakan akan melakukannya jika pengakuan tersebut dapat memberikan kontribusi positif dan "situasinya tepat".

Pada 6 Mei, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dikabarkan telah berbicara dengan PM Spanyol Pedro Sanchez melalui telepon. Mereka membahas situasi yang memburuk di Timur Tengah.

Laporan RTE juga mengatakan Tanaiste (Wakil PM) Irlandia Micheal Martin mengatakan dalam pertemuan Partai Hijau bahwa Irlandia akan melakukan intervensi dalam kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Hal itu dilakukan segera setelah Afrika Selatan mengajukan kasus substantif yang diperkirakan akan dilakukan pada Oktober.

BACA JUGA: Cara Atasi Sinyal Wifi di Rumah Lemot Jadi Lebih Cepat

Dia juga mengatakan bahwa Irlandia mendorong Komisi Eropa untuk memberikan tanggapan terhadap surat dari Irlandia dan Spanyol, yang meminta agar Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel ditinjau kembali.

Lebih dari tujuh bulan sejak Israel melancarkan perang terhadap kelompok perlawanan Palestina Hamas, sebagian besar wilayah Jalur Gaza hancur dan lebih dari 34.800 warga Palestina telah kehilangan nyawa.

Serangan-serangan Israel juga telah membuat 85% penduduk di wilayah kantong Palestina itu terpaksa mengungsi di tengah kelangkaan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang menyengsarakan, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari menyatakan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.

Putusan sela itu juga memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosidanya dan mengambil tindakan yang menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement