Advertisement

Hari Ini ASN WFH Kecuali Dua Sektor Ini

Newswire
Senin, 15 April 2024 - 09:57 WIB
Maya Herawati
Hari Ini ASN WFH Kecuali Dua Sektor Ini Work From Home - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan penerapan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB No. 1/2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H itu akan mulai diterapkan pada hari ini, Selasa (16/4/2024), hingga besok, Rabu (17/4/2024).

Advertisement

Menpan-RB Azwar Anas menjelaskan kebijakan tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Langkah itu diambil guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Sudah 9 Bank Dinyatakan Bangkrut di 2024

Azwar memerinci, untuk instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Menpan-RB mencontohkan, instansi yang organisasinya langsung berkaitan dengan layanan langsung masyarakat tetap WFO 100%, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Adapun instansi yang terkait layanan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50% di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baru Daftar Bakal Calon Bupati Sleman Lewat PDI Perjuangan, Danang Ikuti Instruksi Partai

Sleman
| Kamis, 16 Mei 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement