Advertisement
Pesta Miras di Hari Lebaran, 4 Warga Solo Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tim Sparta Polresta Solo menangkap sedikitnya empat warga Mojosongo yang pesta minuman keras (miras) hingga mengganggu warga sekitar pada hari pertama Lebaran, Rabu (10/4/2024).
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menuturkan anggotanya telah mengamankan empat warga Mojosongo yang sedang pesta miras di JL Buah, Debegan Mojosongo, Kecamatan Jebres.
Advertisement
“Adapun keempat warga yang diamankan adalah inisial SPW, 58; DC, 45; AS, 46; dan ZA,43,” papar Kasat Samapta dikutip dari Solopos.com, Kamis (11/4/2024).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga di wilayah Debegan Mojosongo ada sekelompok warga yang sedang pesta miras. Mendapatkan Informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di sana, mereka langsung menangkap keempat orang tersebut.
Kasat Samapta menambahkan dari lokasi kejadian petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu, satu botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi kluthuk, dan satu botol bir Bintang.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dan barang bukti diangkut ke Mako Polresta Solo untuk dilakukan proses sesuai prosedur tipiring,” kata Kasat Samapta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
- Menag Nasaruddin Umar Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Ini Tugasnya
- Utang Pemerintah Indonesia Turun Jadi 27,2 Miliar Dolar Amerika AS di Februari 2025
- Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan Capai Miliaran Rupiah di Sidang Korupsi Minyak Goreng
- Diduga Ada Penyusup, Sidang Hasto PDIP Ricuh
- BMKG Ungkap 5 Segmen Memicu Gempa Magnitudo 7,4 di Wilayah Sumatra Barat
Advertisement