Advertisement
Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham bakal mengganti desain paspor Republik Indonesia (RI). Warna paspor yang digenggam warga negara RI tidak lagi berwarna hijau.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dalam acara buka bersama dengan media di Jakarta, Kamis (29/3/2024). “Desain paspor akan diganti, jadi tidak warna hijau lagi. Warnanya apa? Nanti akan di-launching 17 Agustus [2024] desain paspor barunya,” ujarnya.
Advertisement
Dia menjelaskan pergantian design paspor bukan semata warna saja, melainkan untuk meningkatkan keamanan. Keamanan tersebut seperti tingkat pemalsuan, sehingga tingkat keamanan harus lebih bagus daripada uang kertas.
Ditjen Imigrasi pun telah meningkatkan keamanan dengan menggunakan paspor elektronik yang di dalamnya terdapat cip yang memuat data dari pemegang paspor.
Paspor adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh suatu negara kepada warganya yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri. Kendati paspor bukan bukti identitas secara langsung kewarganegaraan, dokumen ini diperlukan bagi seseorang yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
BACA JUGA: Asyik....Kantor Imigrasi Yogyakarta Layani Paspor Sehari Jadi
Saat ini paspor yang diterbitkan pemerintah berjumlah 48 halaman, di bagian depannya terdapat lambang NKRI, burung Garuda, dan dicetak dengan tinta emas. Terdapat tiga macam paspor RI, yakni:
- Paspor biasa berwarna hijau yang digunakan oleh WNI.
- Paspor dinas berwarna biru yang pada umumnya digunakan oleh pejabat yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas kedinasan.
- Paspor diplomatik berwarna hitam, khusus digunakan oleh diplomat RI dan keluarga yang tugas di berbagai perwakilan RI di luar negeri. Selain itu, digunakan pejabat RI tertentu yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas diplomatik.
Masa berlaku paspor RI saat ini mencapai 10 tahun. Paspor RI yang masa berlakunya habis harus diganti melalui penerbitan buku paspor baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilpres Korea Selatan, 10 Juta Pemilih Nyobol di Pemungutan Suara Awal
- BKSDA Ungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera Si Uni di Jambi
- Petasan Meledak di Ponorogo, Lima Remaja Alami Luka Bakar Serius
- Berangkat ke Jeddah Bersama Amirulhajj, Ini Pesan Menteri Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
- MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri
Advertisement

Lurah Sampang Gedangsari Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Penyelewengan Tanah Kas Desa, Kejari Gunungkidul Ajukan Banding
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap di Kemenaker, KPK Selidiki Dokumen Tenaga Kerja Asing
- Beredar Kabar Indonesia Akan Bekerja Sama dengan Israel untuk Pembangunan Ekonomi, Ini Penjelasan Menko Yusril
- Profil Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Eks Pangdam Jaya yang Gantikan Djaka Budi sebagai Sestama BIN
- Tampak Akrab, Presiden Prabowo Menyopiri Emmanuel Macron Saat ke Akmil Magelang
- Mengenal Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup yang Jadi Komisaris Utama Telkomsel
- 100 Ribu Anak Ditargetkan Masuk Sekolah Rakyat Mulai Juli 2025
- MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri
Advertisement