Advertisement
Kepala BKKBN Tegaskan Pendidikan Seks pada Anak-Anak Tidak Tabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pendidikan seksual pada anak-anak bukanlah hal yang tabu, karena pengenalan seksualitas pada anak bukan sekadar hubungan pria dan wanita, tetapi juga mengenalkan organ reproduksi. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.
"Kita semua harus tahu bahwa ada 12 hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi yang dilindungi oleh peraturan internasional. Banyak orang yang berencana hamil, tetapi tidak tahu seperti apa proses kehamilan terjadi. Bagaimana ia bisa melindungi hak-haknya? Hak untuk hidup mestinya dimiliki, bahkan sejak embrio," kata Hasto keterangan tertulias, Minggu (21/1/2024).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Hasto saat menjadi narasumber dalam Kelas Pranikah Seri Tiga yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/1) yang menyasar para pasangan calon pengantin dan pasangan keluarga muda yang belum hamil.
"Penting dipahami bersama bahwa pendidikan seksualitas bukan cara berhubungan seks semata, melainkan dalam arti positif yaitu membekali pengetahuan kesehatan reproduksi untuk mencegah agar masalah seksualitas tidak terjadi," ucapnya.
Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2019, lanjutnya, tercatat dari 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, ada 770 kasus merupakan hubungan inses (sedarah), 571 kekerasan seksual, 536 kekerasan fisik, 319 kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi sebanyak 145 kasus.
BACA JUGA: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Boyolali Hujan Abu Tipis
Untuk itu Hasto berpesan agar pada calon pengantin jangan kawin terlalu muda, karena cukup banyak risiko pada kehamilan ibu dengan usia muda.
Sementara itu Konselor Pernikahan Johana Rosalina K menyampaikan pernikahan juga perlu dilihat dari sisi psikologis, karena tidak ada pasangan yang mengarungi pernikahan tanpa konflik.
"Setiap pasangan pasti mengalami konflik dalam hubungan mereka dan itu bukanlah hal yang buruk. Semua pasangan bertengkar tentang hal yang sama," kata Rosa.
Rosa memaparkan tujuh sumber konflik dalam pernikahan meliputi tingkah laku yang bermasalah, ketidaksetiaan, komunikasi, keuangan, keintiman, anak, mertua, dan ipar. Menurutnya, pasangan tidak bisa menghindari sumber konflik tersebut dan harus bisa saling berkomunikasi dan membuat penyelesaian masalah bersama.
Selain itu penting untuk meluangkan waktu mendiskusikan hal penting seperti keuangan, keintiman, hubungan antarmertua, kebiasaan pasangan, pola asuh, dan membiasakan saling mendengar dengan baik.
Sedangkan Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Edi Setiawan menyampaikan calon pengantin perlu memeriksa kesehatan pranikah guna memutus siklus stunting dari hulu.
"Kami menyarankan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Apabila ditemukan status tidak sehat atau tidak ideal pada calon pengantin, terutama wanita, dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi tersebut," ujar Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement