Advertisement
Kepala BKKBN Tegaskan Pendidikan Seks pada Anak-Anak Tidak Tabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pendidikan seksual pada anak-anak bukanlah hal yang tabu, karena pengenalan seksualitas pada anak bukan sekadar hubungan pria dan wanita, tetapi juga mengenalkan organ reproduksi. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.
"Kita semua harus tahu bahwa ada 12 hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi yang dilindungi oleh peraturan internasional. Banyak orang yang berencana hamil, tetapi tidak tahu seperti apa proses kehamilan terjadi. Bagaimana ia bisa melindungi hak-haknya? Hak untuk hidup mestinya dimiliki, bahkan sejak embrio," kata Hasto keterangan tertulias, Minggu (21/1/2024).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Hasto saat menjadi narasumber dalam Kelas Pranikah Seri Tiga yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/1) yang menyasar para pasangan calon pengantin dan pasangan keluarga muda yang belum hamil.
"Penting dipahami bersama bahwa pendidikan seksualitas bukan cara berhubungan seks semata, melainkan dalam arti positif yaitu membekali pengetahuan kesehatan reproduksi untuk mencegah agar masalah seksualitas tidak terjadi," ucapnya.
Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2019, lanjutnya, tercatat dari 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, ada 770 kasus merupakan hubungan inses (sedarah), 571 kekerasan seksual, 536 kekerasan fisik, 319 kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi sebanyak 145 kasus.
BACA JUGA: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Boyolali Hujan Abu Tipis
Untuk itu Hasto berpesan agar pada calon pengantin jangan kawin terlalu muda, karena cukup banyak risiko pada kehamilan ibu dengan usia muda.
Sementara itu Konselor Pernikahan Johana Rosalina K menyampaikan pernikahan juga perlu dilihat dari sisi psikologis, karena tidak ada pasangan yang mengarungi pernikahan tanpa konflik.
"Setiap pasangan pasti mengalami konflik dalam hubungan mereka dan itu bukanlah hal yang buruk. Semua pasangan bertengkar tentang hal yang sama," kata Rosa.
Rosa memaparkan tujuh sumber konflik dalam pernikahan meliputi tingkah laku yang bermasalah, ketidaksetiaan, komunikasi, keuangan, keintiman, anak, mertua, dan ipar. Menurutnya, pasangan tidak bisa menghindari sumber konflik tersebut dan harus bisa saling berkomunikasi dan membuat penyelesaian masalah bersama.
Selain itu penting untuk meluangkan waktu mendiskusikan hal penting seperti keuangan, keintiman, hubungan antarmertua, kebiasaan pasangan, pola asuh, dan membiasakan saling mendengar dengan baik.
Sedangkan Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Edi Setiawan menyampaikan calon pengantin perlu memeriksa kesehatan pranikah guna memutus siklus stunting dari hulu.
"Kami menyarankan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Apabila ditemukan status tidak sehat atau tidak ideal pada calon pengantin, terutama wanita, dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi tersebut," ujar Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement