Advertisement
Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, Ini Tahapannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
"Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” Yulianto Sudrajat.
Advertisement
Yulianto menuturkan rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dengan tiga pertimbangan yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu dan Pemilihan atau jika tidak terjadi Pilpres putaran kedua sehingga beban kerja penyelenggara Pemilu tidak menumpuk.
BACA JUGA: Pencalonan Pilkada Akan Mengacu Hasil Pemilu 2024
BACA JUGA: KPU Sudah Siapkan Simulasi Jika Pilkada 2024 Dipercepat 2 Bulan
Selain itu menurut dia, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada November 2024, dan perlu memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional.
Dengan demikian, rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU adalah sebagai berikut:
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.
27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.
22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
25 September-23 November 2024: Masa kampanye.
24 November-26 November 2024: Masa tenang.
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
- Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Prabowo Dapat Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 15 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Sepeda Motor, Truk Tangki BBM Tabrak Tiga Ruko
- Prabowo Menerima Penghargaan Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei Darussalam
- Israel Jadikan Makanan dan Bantuan Kemanusiaan sebagai Senjata Perang, PBB: Itu Kejahatan!
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
- Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 1,6 Km dari Atas Puncak
- 1 Tewas dalam Kecelakaan Mobil vs Motor di Jalan Wahidin Semarang, Sopir Melarikan Diri
- Gus Ipul, Dudung Abdurachman hingga Amran Sulaiman Disebut Masuk Radar Calon Ketum PPP
Advertisement