Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, Ini Tahapannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
"Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” Yulianto Sudrajat.
Advertisement
Yulianto menuturkan rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dengan tiga pertimbangan yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu dan Pemilihan atau jika tidak terjadi Pilpres putaran kedua sehingga beban kerja penyelenggara Pemilu tidak menumpuk.
BACA JUGA: Pencalonan Pilkada Akan Mengacu Hasil Pemilu 2024
BACA JUGA: KPU Sudah Siapkan Simulasi Jika Pilkada 2024 Dipercepat 2 Bulan
Selain itu menurut dia, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada November 2024, dan perlu memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional.
Dengan demikian, rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU adalah sebagai berikut:
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.
27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.
22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
25 September-23 November 2024: Masa kampanye.
24 November-26 November 2024: Masa tenang.
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Meraih 51,03 Persen Suara di Pilkada Jakarta
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Kamis, 28 November 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potret Presiden Prabowo Gunakan Hak Suaranya di TPS 008 Hambalang Bogor
- Pilkada Serentak 2024, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Termasuk DIY
- Selesai Mencoblos untuk Pilkada Jakarta, Ini Harapan El Rumi
- Bahlil Optimistis Hasil Pilkada Jakarta Sama Seperti Pilpres
- Kementan Blacklis 4 Perusahaan Pupuk yang Edarkan Pupuk Palsu, Ini daftarnya
- Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul 50,02% Versi Quick Count LSI
- Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Menteri HAM Turunkan Tim Khusus
Advertisement
Advertisement