Advertisement

Hore, Warga Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Libur Natal dan Tahun Baru

Newswire
Selasa, 19 Desember 2023 - 14:27 WIB
Maya Herawati
Hore, Warga Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Libur Natal dan Tahun Baru Ilustrasi parkir / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Warga yang berlibur saat Natal dan Tahun Baru diperbolehkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi wilayah masing-masing.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  mengeluarkan pengumuman menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang mudik saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru.

Advertisement

"Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Penyediaan fasilitas ini bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru. Dalam pengamanan ini, tambah Ramadhan, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.

"Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli," ujarnya.

Polri menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait.

Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.

BACA JUGA: Kusir Andong Malioboro Janji Tidak Akan Nuthuk Harga, Cek Tarif Normalnya

Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.

"Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal," katanya.

Selain itu, lanjut Ramadhan, pada peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktivitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan.

"Untuk itu, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman yang hendak merayakan Natal dan malam pergantian tahun," kata Ramadan.

Polri memprediksi akan terjadi pergerakan masyarakat sebanyak 107,63 juta orang dan 2,88 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement