Tim Penggerak PKK Magelang Bina 35 Desa, Fokus Kesehatan dan Ekonomi
Pemkab Magelang mendorong TP PKK memperkuat kesehatan keluarga, pencegahan stunting, ekonomi rumah tangga, dan perlindungan anak.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota menetapkan empat orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SA (18 tahun) yang dirudapaksa dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras (miras).
"Dari hasil penyelidikan, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Selasa.
Kombes Zain mengatakan empat tersangka yang saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota adalah APP (17 tahun), MRN, CSA dan RYS yang ketiganya berusia 19 tahun.
"Keempat tersangka tersebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Lalu kita langsung penahanan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 31 Agustus 2023 pukul 22.30 WIB. Korban dirudapaksa dalam kondisi tidak sadar di sebuah rumah yang berlokasi di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, kota Tangerang.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku APP bersama MRN janjian untuk menjemput korban. Setelah bersama, kemudian pelaku membeli minuman keras.
Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban.
Terhadap korban, Polisi telah melakukan pendampingan yang dilakukan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kemudian keempat tersangka dijerat pasal 286 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya. "Ancaman pidananya sembilan tahun penjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Magelang mendorong TP PKK memperkuat kesehatan keluarga, pencegahan stunting, ekonomi rumah tangga, dan perlindungan anak.
WhatsApp gagal diperbarui di Android atau iPhone? Simak penyebab dan cara mengatasinya, mulai dari koneksi internet hingga ruang penyimpanan.
DLH Bantul menyebut limbah PT IBD di Pantai Cangkring belum memenuhi baku mutu dan IPAL perusahaan belum berfungsi optimal
Produksi padi Kulonprogo belum terdampak signifikan akibat kemarau panjang. Petani diminta mempercepat tanam dan menghemat air irigasi.
SMK-SMTI Yogyakarta menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan industri melalui kolaborasi 12 perusahaan dan sistem pembelajaran ganda untuk mencapai keterserapan
WhatsApp menguji fitur jadwal pesan di Android beta. Pengguna bisa mengatur pengiriman otomatis 10 menit hingga dua minggu ke depan.