Advertisement
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Mantan Wakil Ketua KPK Jadi Saksi Ahli di Polda Metro Jaya
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Wakil Ketua KPK yang pernah menjabat pada periode 2007-2011 Mochammad Jasin memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (18/10/2023).
M Jasin langsung menuju ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Gedung Promoter melalui kantor Sub Bidprovost untuk menjalani pemeriksaan. M Jasin belum bisa memberikan komentar soal jadwal pemeriksaan hari ini. Ia hanya melambaikan tangan dan meminta pers untuk menunggu sambil berjalan ke dalam gedung. “Nanti nanti,” ucap singkat Jasin sambil berjalan masuk ke gedung.
Advertisement
BACA JUGA: Guru dan Anggota Laku Spiritual Pembunuh Warga Pandak Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang periode 2015-2019 untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya saya datang sebagai saksi ahli. Walau enggak ahli banget. Tapi, mungkin penyidik anggap ahli, oke silakan," katanya menjawab pers, saat tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (17/10/2023).
Saut juga menegaskan kedatangannya juga bukan untuk membuka secara gamblang kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement





