Kebakaran TPA Putri Cempo Berlanjut, 45 Damkar Dikerahkan Termasuk dari Sleman dan Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penanggulangan Bencana (BNPB)melaporkan Sebanyak 45 armada pemadam kebakaran dari lintas stakeholder dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyebut arah angin yang berubah-ubah ditambah jenis material sampah di TPA Putri Cempo yang mudah terbakar menjadi faktor pemicu api cepat meluas di beberapa titik dan belum sepenuhnya dapat ditaklukan.
Advertisement
"Kebakaran TPA Putri Cempo yang berlokasi di wilayah perbatasan antara Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar ini menjadi perhatian seluruh stakeholder, baik dari Solo Raya maupun wilayah penyangga lainnya," ujar Abdul dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Senin (18/9/2023) malam.
Abdul mengatakan upaya pemadaman dan pendinginan di TPA Putri Cempo ini pun melibatkan tim gabungan lintas instansi di kawasan Solo Raya seperti BPBD Kabupaten Karanganyar, BPBD Kabupaten Sragen, BPBD Kabupaten Klaten dan BPBD Kabupaten Sukoharjo. Adapun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta juga bergabung dalam upaya penanganan kebakaran sampah tersebut.
BACA JUGA: Lagi, TPA Putri Cempo Solo Terbakar
Di samping itu, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kabupaten Magelang, Boyolali, Sukoharjo, Klaten, Semarang, Sragen, Salatiga, Wonogiri, Karanganyar di Provinsi Jawa Tengah turut dikerahkan, termasuk dari Kabupaten Sleman dan Bantul di Provinsi DI Yogyakarta. Selain itu, armada water canon milik Polres Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar dan Boyolali juga ikut andil dalam upaya pemadaman ini.
"Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta melaporkan sebanyak 200 warga dari 70 KK RT 03 RW 30 Kelurahan Mojosongo terdampak asap dari kebakaran sampah seluas 2 hektare ini," kata dia.
Dampak Kesehatan
Dampak buruk kesehatan dari munculnya asap kebakaran sampah telah dirasakan oleh sebagian kelompok rentan. Anak-anak dan lansia mulai mengeluhkan adanya gangguan pernafasan diduga karena tercemar asap sampah yang terbakar. Dinas kesehatan dari Puskesmas Mojosongo telah bersiaga memberikan pelayanan bagi warga tersebut.
Demi menghindari meluasnya dampak buruk bagi kesehatan, Satpol PP Kota Surakarta bersama PMI dan Dinas Kesehatan telah membagikan masker dan memberikan imbauan kepada warga agar mengungsi sementara, karena jarak permukiman dengan titik api hanya berkisar kurang lebih 50 meter saja.
Kendati demikian, tidak semua warga sekitar TPA Putri Cempo berkenan untuk mengungsi karena dinilai masih belum berdampak secara langsung. Di samping itu, warga memilih tinggal di rumah mereka masing-masing dengan alasan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Onana Lagi Onana Lagi, Blundernya Berandil pada Kekalahan MU dari Galatasaray
- Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK Imbau Mentan segera Kembali ke Indonesia
- Pemkab Sukoharjo Ajukan Kasasi Status Cagar Budaya Pagar Ndalem Singopuran
- Kronologi Mentan Syahrul Yahsin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak di Luar Negeri
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Proyek Kereta Cepat Baru, Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam
- Situs OJK Sempat Down, Terserang Ransomware?
- Sah! MK Tolak Gugatan Formil, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja
- Dorong ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Ada yang Senang dan Ada yang Tidak
- Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Mentan Syahrul dan Menpora Dito Masuk Daftar?
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- KPK Temukan Dokumen Febri Diansyah di Kementan, Berikut Penjelasannya
Advertisement
Advertisement