Advertisement
Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripka IGP Dipecat Tidak Hormat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri akhirnya memberhentikan secara tidak terhormat Bripka IGP atas insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco di Cikeas, Bogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan pemecatan itu merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Advertisement
Sidang itu digelar pada Jumat (4/8/2023) di ruang sidang Divpropam Polri di gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripka IGD sudah melakukan tindakan tercela.
"Sanksi administratif berupa pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH) sebagai anggota Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: 1.200 Anak DIfabel di DIY Tidak Sekolah, Jarak Rumah Terlalu Jauh
Kemudian, Bripka IGP telah menyimpan senjata api yang tidak sah dan mengakibatkan tertembaknya Bripda IDF hingga meninggal dunia.
"Bripka IGP telah menguasai atau menyimpan komponen senjata api dan senjata api yang diperoleh secara tidak sah untuk dirakit dan dijual, menjualbelikan dan menyalahgunakan senjata api yang diperoleh secara tidak sah," tambahnya.
Adapun, pasal yang dilanggar yaitu Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 11 huruf c, Pasal 13 ayat (4) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Juncto Pasal 10 ayat (6) huruf a dan huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sebagai informasi, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB merupakan terjadinya peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius berlokasi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.
Kronologi singkatnya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF pada bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri
Namun demikian, dalam keterangan Kepolisian menyatakan bahwa Bripka IGP tidak berada di lokasi saat terjadinya insiden polisi tembak polisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tegaskan Program MBG Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan
- Pelajar English One Belajar Jurnalistik di Kantor Harian Jogja
- Setelah Kluivert Out, Van Gaal Masuk Bursa Pelatih Timnas Indonesia
- Pabrik Bahan Peledak di Rusia Meledak, Sedikitnya Tiga Orang Tewas
- Tower SUTT di Ceper Klaten Roboh Dihempas Angin Kencang, PLN Bertindak
- IKLH Bantul Masih Menengah, Pemkab Dorong Gerakan Hijau
- Hasil Borneo FC Vs Persik, Pesut Etam Perpanjang Rekor Kemenangan
Advertisement
Advertisement