Advertisement
Optimalkan Penggunaan BKK Danais untuk Kesejahteraan Masyarakat

Advertisement
DPRD DIY dan Pemda DIY mendorong pengoptimalan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris sekaligus anggota Komisi A DPRD DIY, Rany Widayati menyampaikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan peningkatan pemberdayaan dan potensi masyarakat.
Advertisement
Menurut Rany, BKK Danais dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk pemberdayaan dan potensi masyarakat tersebut.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No 37/2021 tentang Perubahan atas Pergub DIY No 100/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BKK Danais kepada Pemerintah Kalurahan disebutkan, BKK Danais disalurkan langsung dari Pemda DIY ke pemerintah kalurahan. “Itulah sebabnya, lurah berperan penting dalam pengoptimalan penggunaan BKK Danais,” kata politikus Partai Golkar itu dalam Sosialisasi Keistimewaan Tahun 2023 di Inspektorat DIY, Rabu (2/8).
Kegiatan Sosialisasi Keistimewaan tersebut diikuti oleh lurah, carik dan danarto dari Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Rany, agar pemanfaatan Danais dapat optimal maka diperlukan ketepatan dalam melakukan perencanaan penganggaran Danais.
Dalam perencanaan tersebut menurut Rany, lurah perlu menentukan prioritas alokasi penggunaan anggaran agar program yang dirancang sesuai dengan tujuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Lurah harus inovatif dalam meraih Danais. Lurah harus mengetahui kebutuhan masyarakat, dan merencanakan [penggunaan Danais] yang baik untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut Rany penggunaan Danais dapat digunakan dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemeliharaan budaya dan tradisi dan pengembangna sektor ekonomi lokal.
“Kami berharap Danais bisa dimanfaatkan masyarakat seoptimal mungkin, ada keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dan pertanggungjawaban penggunaan Danais juga harus jelas, katanya.
Sesuai Aturan
Sementara itu, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan agar penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan Danais dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menurut Setiadi agar BKK Danais dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka dalam pelaksanaannya BKK Danais harus dapat memberdayakan masyarakat sekitar.
Yang penting kualitas, kuantitas dapat dipertanggungjawabkan, yang penting tujuannya pemberdayaan Masyarakat.” (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Alumni Lirboyo Kulonprogo Protes Tayangan Expose Uncensored
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kulonprogo Bahas Dua Raperda Usulan Pemkab
- Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikat Aset Umat
- Jepang vs Brasil Petang Ini, Pemanasan Menuju Piala Dunia 2026
- Percakapan Prabowo dan Donald Trump Terekam, Presiden Mau Ketemu Eric
- Vivo Pad 5e, Tablet Kelas Menengah dengan Chipset Snapdragon 8s Gen 3
- Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan Soal Pertanahan
- Program Speling Pemprov Jateng Berikan Layanan Kejiwaan untuk Lansia
Advertisement
Advertisement