Advertisement
Optimalkan Penggunaan BKK Danais untuk Kesejahteraan Masyarakat
Suasana saat digelarnya Sosialiasi Keistimewaaan Tahun 2023 di Inspektorat DIY, Rabu (2/8). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani\\r\\n\\r\\n
Advertisement
DPRD DIY dan Pemda DIY mendorong pengoptimalan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris sekaligus anggota Komisi A DPRD DIY, Rany Widayati menyampaikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan peningkatan pemberdayaan dan potensi masyarakat.
Advertisement
Menurut Rany, BKK Danais dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk pemberdayaan dan potensi masyarakat tersebut.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No 37/2021 tentang Perubahan atas Pergub DIY No 100/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BKK Danais kepada Pemerintah Kalurahan disebutkan, BKK Danais disalurkan langsung dari Pemda DIY ke pemerintah kalurahan. “Itulah sebabnya, lurah berperan penting dalam pengoptimalan penggunaan BKK Danais,” kata politikus Partai Golkar itu dalam Sosialisasi Keistimewaan Tahun 2023 di Inspektorat DIY, Rabu (2/8).
Kegiatan Sosialisasi Keistimewaan tersebut diikuti oleh lurah, carik dan danarto dari Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Rany, agar pemanfaatan Danais dapat optimal maka diperlukan ketepatan dalam melakukan perencanaan penganggaran Danais.
Dalam perencanaan tersebut menurut Rany, lurah perlu menentukan prioritas alokasi penggunaan anggaran agar program yang dirancang sesuai dengan tujuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Lurah harus inovatif dalam meraih Danais. Lurah harus mengetahui kebutuhan masyarakat, dan merencanakan [penggunaan Danais] yang baik untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut Rany penggunaan Danais dapat digunakan dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemeliharaan budaya dan tradisi dan pengembangna sektor ekonomi lokal.
“Kami berharap Danais bisa dimanfaatkan masyarakat seoptimal mungkin, ada keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dan pertanggungjawaban penggunaan Danais juga harus jelas, katanya.
Sesuai Aturan
Sementara itu, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan agar penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan Danais dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menurut Setiadi agar BKK Danais dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka dalam pelaksanaannya BKK Danais harus dapat memberdayakan masyarakat sekitar.
Yang penting kualitas, kuantitas dapat dipertanggungjawabkan, yang penting tujuannya pemberdayaan Masyarakat.” (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Lengkap DAMRI YIA 14 Desember, Tarif Masih Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
Advertisement
Advertisement




