Gelombang Penutupan BPR Berlanjut, Enam Bank Dicabut Izin
OJK cabut izin enam BPR sepanjang 2026, langkah ini dilakukan untuk lindungi nasabah dan perkuat industri perbankan.
Ilustrasi bansos./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) pangan senilai Rp8 triliun selama tiga bulan. Bansos itu akan didistribusikan mulai Oktober-Desember 2023.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyampaikan bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai antisipasi terhadap El Nino atau fenomena pemanasan suhu muka laut.
“Untuk membantu masyarakat, pemerintah akan menggelontorkan Rp8 triliun mulai Oktober untuk bahan pokok [bansos pangan],” kata Zulhas saat ditemui di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Minggu (30/7/2023).
Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan bansos pangan berupa beras melalui Perum Bulog dan telur ayam serta daging ayam melalui ID Food selama April-Juni 2023.
Jumlah bansos beras yang disalurkan kala itu adalah sebanyak 210.000 ton beras setiap bulannya untuk 21 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan bantuan berupa telur dan daging ayam ditujukan kepada 1,4 juta keluarga berisiko stunting (KRS), dengan perincian daging ayam ukuran 1 ekor karkas atau sekitar 0,9-1,1 kg dan 1 tray telur ayam atau sebanyak 10 butir.
BACA JUGA: 8 Bansos Cair Jelang Ramadan, Cek Datamu Disini!
Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan sembilan strategi yang dilakukan untuk menghadapi El Nino.
Kesembilan strategi tersebut, antara lain mengidentifikasi dan memetakan lokasi terdampak kekeringan, melakukan percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan, peningkatan ketersediaan alsintan untuk percepatan tanam, peningkatan ketersediaan air dengan membangun atau memperbaiki embung, dan parit, sumur dalam, sumur resapan, rehabilitasi jaringan irigasi tersier serta pompanisasi.
Selanjutnya, penyediaan benih tahan kekeringan dan organisme pengganggu tanaman (OPT), melakukan program 1.000 hektare adaptasi dan mitigasi dampak El Nino, mengembangkann pupuk organik terpusat dan mandiri, dukungan pembiayaan KUR dan asuransi pertanian, serta penyiapan lumbung pangan.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
OJK cabut izin enam BPR sepanjang 2026, langkah ini dilakukan untuk lindungi nasabah dan perkuat industri perbankan.
Wapres Gibran mendorong pelibatan kantin sekolah, pesantren, gereja, hingga orang tua murid dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sebanyak 91 anak Gunungkidul mendaftar Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026-2027. Hasil seleksi calon siswa diumumkan pada 30 Juni 2026.
Pelaku UMKM wajib memiliki NIB untuk legalitas usaha. Simak manfaat NIB dan cara daftar online melalui OSS terbaru 2026.
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 4.082 petugas untuk mendata sekitar 606.000 pelaku usaha di DIY melalui Sensus Ekonomi 2026