Advertisement
Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan membatalkan 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilakukan secara ilegal.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, laporan mengenai kecurangan PPDB 2023 telah diterima Pemprov Jabar dan ditangani Disdik Jabar.
Advertisement
"4.791 mereka yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," katanya usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah(PPLS) di SMK 12 Bandung, Senin (17/7/2023).
Pembatalan dilakukan oleh Pemprov Jabar agar menjadi efek jera pada peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke SMA pilihannya. Sebab, aturan PPDB Jabar sendiri sudah sesuai dengan pemerintah pusat.
Baca juga:Â Korban Apartemen Malioboro City Kirim Satu Bendel Surat ke Presiden Jokowi dan Puan Maharani
"4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semu harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ungkapnya.
Proses PPDB Jabar 2023 sendiri telah rampung. Pihaknya memastikan, semua yang telah mengikuti masa MPLS pada hari ini di seluruh SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat sudah melalui proses dan tahapan sesuai aturan.
"Akan kita evaluasi banyak komplain juga sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyelisihi terutama misalkan terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," katanya.
Beberapa Persoalan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, total 4.791 pendaftar yang ditolak ini merupakan laporan keseluruhan. Tidak semua KK palsu, ada juga beberapa persoalan lainnya.
"Bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ujar Wahyu.
Semua pendaftar yang ditolak ini tidak semuanya dimasukkan ke sekolah swasta. Wahyu menjelaskan, peserta yang ditolak bisa mendaftarkan ke sekolah lainnya sesuai dengan aturan. "Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena [pemalsuan] KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement