Advertisement
Jadwal Kereta Cepat Bandara XPress, Minggu 16 Juli 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—KA YIA Express menjadi solusi bagi Anda yang ingin cepat sampai ke bandara di Kulonprogo, Yogyakarta International Airport (YIA). Kereta ini hanya butuh waktu 35 menit dari Stasiun Tugu Jogja sampai stasiun bandara.
KA YIA Express ini beroperasi sejak 6 April 2023. Penumpang hanya butuh waktu 35 menit untuk melakukan perjalanan dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu ke YIA.
Advertisement
BACA JUGA: Badan Geologi Minta Kaji Ulang Pemangkasan Bentang Karst di Gunungkidul
Selain itu, kereta ini juga memberikan kenyamanan dengan nomor kursi pada tiket KA YIA Express. Berbeda dari KA Bandara reguler yang hanya dijual Rp20.000, KA YIA Express dijual dengan harga Rp50.000 dengan rute YIA-Stasiun Yogyakarta dan sebaliknya.
Berikut ini jadwal keberangkatannya dari Stasiun Yogyakarta:
- 05.00
- 07.25
- 09.30
- 11.50
- 14.32
- 16.55.
Dari Stasiun Bandara YIA:
- 06.15
- 08.16,
- 10.45
- 13.08
- 15.50
- 18.12.
Anda bisa memesan tiket melalui Applikasi, Website KAI Bandara, KAI Access, maupun Vending Machine Stasiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement