Iran Sindir Trump, Pindah Pesawat Diam-Diam karena Ancaman
Iran mengejek Donald Trump setelah operasi rahasia memindahkannya dari Air Force One ke pesawat C-32A saat meninggalkan Turki.
Ahok menuding PNS DKI Jakarta tak bisa kerja/Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id
Harianjogja.com, SOLO—Presiden Joko Widodo disebut-sebut memberikan sinyal hijau terhadap rencana kenaikan gaji PNS.
Rumor tentang kenaikan gaji PNS tersebut menguat lagi setelah Menteri PANRB buka suara. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kembali berbicara soal rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, Presiden Jokowi, telah meminta Anas berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghitung kecukupan anggarannya.
Ini bukan kali pertama soal rumor kenaikan gaji PNS ini menyeruak ke permukaan. Desas-desus soal rencana kenaikan PNS ini bahkan sudah berembus sejak Mei 2023 lalu.
Sri Mulyani pernah menyinggung hal ini rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait rancangan APBN 2024 pada 30 Mei 2023.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan catatan Bisnis, gaji PNS 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.
Sementara itu, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun, naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp 5.620.300. Kenaikan gaji juga dirasakan oleh anggota Polri dan TNI.
Itu artinya pada tahun sebelumnya, gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan. Anggaplah PNS mendapatkan kenaikan yang sama, maka golongan yang semula mendapat gaji pokok Rp5.901.200 per bulan akan mendapat Rp6 juta per bulan.
Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;
Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;
Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;
Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.
Golongan IIa : Rp 2.022.200 s.d. Rp 3.373.000;
Golongan IIb : Rp 2.208.400 s.d. Rp 3.516.300;
Golongan IIc : Rp 2.301.800 s.d. Rp 3.665.000;
Golongan IId : Rp 2.399.200 s.d. Rp 3.820.000.
Golongan IIIa : Rp 2.579.400 s.d. Rp 4.236.400;
Golongan IIIb : Rp 2.688.500 s.d. Rp 4.415.600;
Golongan IIIc : Rp 2.802.300 s.d. Rp 4.602.400;
Golongan IIId : Rp 2.920.800 s.d. Rp 4.797.000.
Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;
Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500;
Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;
Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;
Golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.
Itulah daftar gaji PNS saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Iran mengejek Donald Trump setelah operasi rahasia memindahkannya dari Air Force One ke pesawat C-32A saat meninggalkan Turki.
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Imigrasi Kualanamu mendalami dugaan keterkaitan dua WNA China dengan sindikat online scam setelah keduanya sempat didetensi Imigrasi Banda Aceh.
MV Haida tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin membawa 69 korban selamat kecelakaan Virgo Transport 8 untuk mendapat perawatan.
Sebanyak 49 korban selamat Virgo Transport 8 tiba di Banjarmasin. Total 103 orang telah dievakuasi, enam di antaranya meninggal.
Jaecoo J5 menjadi mobil listrik terlaris di Indonesia hingga Agustus 2026 dengan 23.359 unit, mengungguli BYD Atto 1.