Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Prabowo Subianto - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—PDIP menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan dukungannya kepada bakal calon presiden (capres) dari Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Rakerda DPD PDI PDIP Sumatra Barat, Selasa (4/7/2023).
"Pak Jokowi memilih Pak Prabowo? Jadi, itu saya luruskan. Itu tidak benar," tegas Hasto dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Hasto menyatakan bahwa tindakan Jokowi terkait dengan nama bakal capres merupakan upaya untuk memastikan situasi nasional tetap aman dan kondusif menjelang pergantian kepemimpinan nasional.
"Pak Jokowi dalam kapasitas beliau sebagai presiden, hanya ingin memastikan agar proses pergantian kepemimpinan ke depan berjalan dengan baik," katanya.
PDIP melalui Rakernas III menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, baik kebijakan, legasi, maupun program kerja akan dilanjutkan oleh Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: Terjangkit Anthrax, Kapanewon Semanu di Gunungkidul Diisolasi Terbatas
Dalam konteks menjaga situasi nasional yang kondusif itu, sambung Hasto, PDIP mendukung langkah presiden yang bersikap baik kepada para bakal capres yang ada. "Jadi, kami dukung sikap Pak Presiden Jokowi," kata Hasto.
Ia memastikan Jokowi sebagai seorang kader PDIP tentu sejalan dengan kebijakan partai. Hal ini terbukti dalam Rakernas III PDIP, Jokowi memberikan arahan-arahan bagaimana pemenangan Ganjar Pranowo sebagai capres harus dilakukan.
"Tugas kami menjabarkan arahan-arahan dari Presiden Jokowi tersebut yang sangat baik, yang sangat konstruktif bagi pemenangan PDIP dan Pak Ganjar Pranowo ini, dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai keluarga besar PDIP,” ucap dia.
Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman mengungkapkan ada upaya memasangkan gambar atau baliho bakal capres tertentu bersama Jokowi di sejumlah wilayah. Hal ini sebagai upaya meyakinkan bahwa capres tersebut didukung oleh Jokowi. Namun, dia menyoroti pada wilayah yang dukungan Jokowi lemah, baliho tersebut tidak ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.