Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Bendera Korea Selatan/ Freepik.
Harianjogja.com, JAKARTA–Korea Selatan mengesahkan undang-undang terbaru yang membuat warganya menjadi satu hingga dua tahun lebih muda. Hal ini karena metode perhitungan tradisional warga mulai tidak digunakan di negara tersebut.
Melansir Reuters, Jumat (30/6/2023), berdasarkan sistem usia yang biasanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari di Korea Selatan, seseorang dianggap berusia satu tahun pada saat lahir dan ditambahkan satu tahun setiap tanggal 1 Januari.
BACA JUGA: Ratusan Ribu Mobil dari 7 Merek Berbeda di Korea Selatan Direcall
Sejak awal 1960-an, Korsel telah menggunakan norma internasional untuk menghitung dari nol saat lahir dan menambahkan satu tahun pada setiap ulang tahun untuk dokumen medis dan hukum.
Meski demikian, ternyata masih banyak warga Korea Selatan yang menggunakan perhitungan tradisional. Hal tersebut akhirnya mengantarkan pemerintahan untuk mengesahkan UU yang menghapuskan perhitungan tradisional dan sepenuhnya menggunakan standar perhitungan internasional.
"Kami berharap perselisihan hukum, keluhan dan kebingungan sosial yang disebabkan oleh cara menghitung usia akan sangat berkurang," kata Menteri Perundang-undangan Pemerintah Lee Wan-kyu dalam sebuah pengarahan pada hari Senin (26/6/2023).
BACA JUGA: Hari Lanjut Usia Nasional, Tetap Ceria di Usia Senja karena Sumeleh
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh pihak pemerintah pada 2022, sebanyak 86 persen warga Korea Selatan mengaku akan mulai menggunakan perhitungan internasional apabila sudah disahkan oleh pemerintah.
"Saya akan berusia 30 tahun tahun depan (di bawah sistem usia tradisional Korea), tetapi sekarang saya memiliki lebih banyak waktu dan saya menyukainya," kata Choi Hyun-ji, seorang pekerja kantoran yang berusia 27 tahun di Seoul.
Dia juga menambahkan bahwa perhitungan internasional tersebut membuatnya senang karena menjadi lebih muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.