Advertisement
Dengan Undang-Undang Baru, Warga Korsel Terlihat Lebih Muda, Kok Bisa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Korea Selatan mengesahkan undang-undang terbaru yang membuat warganya menjadi satu hingga dua tahun lebih muda. Hal ini karena metode perhitungan tradisional warga mulai tidak digunakan di negara tersebut.
Melansir Reuters, Jumat (30/6/2023), berdasarkan sistem usia yang biasanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari di Korea Selatan, seseorang dianggap berusia satu tahun pada saat lahir dan ditambahkan satu tahun setiap tanggal 1 Januari.
Advertisement
BACA JUGA: Ratusan Ribu Mobil dari 7 Merek Berbeda di Korea Selatan Direcall
Sejak awal 1960-an, Korsel telah menggunakan norma internasional untuk menghitung dari nol saat lahir dan menambahkan satu tahun pada setiap ulang tahun untuk dokumen medis dan hukum.
Meski demikian, ternyata masih banyak warga Korea Selatan yang menggunakan perhitungan tradisional. Hal tersebut akhirnya mengantarkan pemerintahan untuk mengesahkan UU yang menghapuskan perhitungan tradisional dan sepenuhnya menggunakan standar perhitungan internasional.
"Kami berharap perselisihan hukum, keluhan dan kebingungan sosial yang disebabkan oleh cara menghitung usia akan sangat berkurang," kata Menteri Perundang-undangan Pemerintah Lee Wan-kyu dalam sebuah pengarahan pada hari Senin (26/6/2023).
BACA JUGA: Hari Lanjut Usia Nasional, Tetap Ceria di Usia Senja karena Sumeleh
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh pihak pemerintah pada 2022, sebanyak 86 persen warga Korea Selatan mengaku akan mulai menggunakan perhitungan internasional apabila sudah disahkan oleh pemerintah.
"Saya akan berusia 30 tahun tahun depan (di bawah sistem usia tradisional Korea), tetapi sekarang saya memiliki lebih banyak waktu dan saya menyukainya," kata Choi Hyun-ji, seorang pekerja kantoran yang berusia 27 tahun di Seoul.
Dia juga menambahkan bahwa perhitungan internasional tersebut membuatnya senang karena menjadi lebih muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Gudang Rongsok di Bantul Terbakar, Diduga Akibat Bakar Sampah
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Link Lowongan Kerja di Perkebunan Australia, Gaji Rp17,1 Juta Setiap Pekan
- Pengawal Pribadi Kapolda Meninggal Dunia, Polisi Sebut Akibat Kecelakaan Saat Bersihkan Senpi
- PDIP Hormati Keputusan Kaesang, Ini Dasarnya
- Begini Perjalanan Karier Kaesang Pangarep dari Kuliah hingga Bergabung PSI
- Indikator Warna Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Ini Oranye, Ini Artinya
- Sempat Heboh, Patung Soekarno yang Tak Mirip & Senilai Rp500 Juta Kini Ditutup Terpal
- Pertamina Bangun Pusat Energi Berkelanjutan, IKN Berpotensi Negative Emission
Advertisement
Advertisement