Advertisement
Dengan Undang-Undang Baru, Warga Korsel Terlihat Lebih Muda, Kok Bisa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Korea Selatan mengesahkan undang-undang terbaru yang membuat warganya menjadi satu hingga dua tahun lebih muda. Hal ini karena metode perhitungan tradisional warga mulai tidak digunakan di negara tersebut.
Melansir Reuters, Jumat (30/6/2023), berdasarkan sistem usia yang biasanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari di Korea Selatan, seseorang dianggap berusia satu tahun pada saat lahir dan ditambahkan satu tahun setiap tanggal 1 Januari.
Advertisement
BACA JUGA: Ratusan Ribu Mobil dari 7 Merek Berbeda di Korea Selatan Direcall
Sejak awal 1960-an, Korsel telah menggunakan norma internasional untuk menghitung dari nol saat lahir dan menambahkan satu tahun pada setiap ulang tahun untuk dokumen medis dan hukum.
Meski demikian, ternyata masih banyak warga Korea Selatan yang menggunakan perhitungan tradisional. Hal tersebut akhirnya mengantarkan pemerintahan untuk mengesahkan UU yang menghapuskan perhitungan tradisional dan sepenuhnya menggunakan standar perhitungan internasional.
"Kami berharap perselisihan hukum, keluhan dan kebingungan sosial yang disebabkan oleh cara menghitung usia akan sangat berkurang," kata Menteri Perundang-undangan Pemerintah Lee Wan-kyu dalam sebuah pengarahan pada hari Senin (26/6/2023).
BACA JUGA: Hari Lanjut Usia Nasional, Tetap Ceria di Usia Senja karena Sumeleh
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh pihak pemerintah pada 2022, sebanyak 86 persen warga Korea Selatan mengaku akan mulai menggunakan perhitungan internasional apabila sudah disahkan oleh pemerintah.
"Saya akan berusia 30 tahun tahun depan (di bawah sistem usia tradisional Korea), tetapi sekarang saya memiliki lebih banyak waktu dan saya menyukainya," kata Choi Hyun-ji, seorang pekerja kantoran yang berusia 27 tahun di Seoul.
Dia juga menambahkan bahwa perhitungan internasional tersebut membuatnya senang karena menjadi lebih muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Minta Keadilan, PKL Timur JEC Bantul Kirim Surat ke Presiden Prabowo
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
- Harga Emas Hari Ini: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
- Santri Ponpes Diajak Cakap Finansial dan Kembangkan Ekonomi Syariah
- KPK Ngotot Minta Mahfud MD Lapor Terkait Dugaan Korupsi Whoosh
- Viral Ketua GP Ansor DKI Ainul Yakin Ancam Karyawan Trans7
- BPK Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Perumahan DPR
- Kata Kita, Gim Terapi Bicara untuk Anak Cerebral Palsy Speech Delay
Advertisement
Advertisement