Advertisement
Dengan Undang-Undang Baru, Warga Korsel Terlihat Lebih Muda, Kok Bisa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Korea Selatan mengesahkan undang-undang terbaru yang membuat warganya menjadi satu hingga dua tahun lebih muda. Hal ini karena metode perhitungan tradisional warga mulai tidak digunakan di negara tersebut.
Melansir Reuters, Jumat (30/6/2023), berdasarkan sistem usia yang biasanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari di Korea Selatan, seseorang dianggap berusia satu tahun pada saat lahir dan ditambahkan satu tahun setiap tanggal 1 Januari.
Advertisement
BACA JUGA: Ratusan Ribu Mobil dari 7 Merek Berbeda di Korea Selatan Direcall
Sejak awal 1960-an, Korsel telah menggunakan norma internasional untuk menghitung dari nol saat lahir dan menambahkan satu tahun pada setiap ulang tahun untuk dokumen medis dan hukum.
Meski demikian, ternyata masih banyak warga Korea Selatan yang menggunakan perhitungan tradisional. Hal tersebut akhirnya mengantarkan pemerintahan untuk mengesahkan UU yang menghapuskan perhitungan tradisional dan sepenuhnya menggunakan standar perhitungan internasional.
"Kami berharap perselisihan hukum, keluhan dan kebingungan sosial yang disebabkan oleh cara menghitung usia akan sangat berkurang," kata Menteri Perundang-undangan Pemerintah Lee Wan-kyu dalam sebuah pengarahan pada hari Senin (26/6/2023).
BACA JUGA: Hari Lanjut Usia Nasional, Tetap Ceria di Usia Senja karena Sumeleh
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh pihak pemerintah pada 2022, sebanyak 86 persen warga Korea Selatan mengaku akan mulai menggunakan perhitungan internasional apabila sudah disahkan oleh pemerintah.
"Saya akan berusia 30 tahun tahun depan (di bawah sistem usia tradisional Korea), tetapi sekarang saya memiliki lebih banyak waktu dan saya menyukainya," kata Choi Hyun-ji, seorang pekerja kantoran yang berusia 27 tahun di Seoul.
Dia juga menambahkan bahwa perhitungan internasional tersebut membuatnya senang karena menjadi lebih muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement