Advertisement
Sebagian Umat Islam Merayakan Iduladha Hari Ini, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Umat Muhammadiyah telah menunaikan salat Iduladha pada pagi ini, Rabu (28/6/2023). Usai salat, umat kemudian melaksanakan ibadah kurban.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalan surat edarannya menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan pada hari ini. Namun, umat dianjurkan untuk melakukan penyembelihan pada Kamis (29/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Hewan Kurban Perlu Puasa 12 Jam Sebelum Disembelih
"Menunaikan Ibadah Kurban sesuai dengan sunnah Nabi. Penyembelihan dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan gurban pada 29 Juni 2023," bunyi poin 2 dalam surat edaran bernomor 006/EDR/I.0/E/2023.
Syarat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah, waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai shalat Iduladha tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah.
Kemudian, orang yang menyembelih hewan qurban diutamakan shahibul qurban (orang yang berkurban) sendiri, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya, penyembelihan bisa dilakukan (diwakilkan) oleh orang lain.
Berikut ini adalah tata cara penyembelihan hewan kurban:
1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam.
2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat
3. Setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian memanjatkan doa menyembelih kurban
4. Kemudian menyembelih hewan kurban
memutus (memotong) tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement