Sebagian Umat Islam Merayakan Iduladha Hari Ini, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Umat Muhammadiyah telah menunaikan salat Iduladha pada pagi ini, Rabu (28/6/2023). Usai salat, umat kemudian melaksanakan ibadah kurban.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalan surat edarannya menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan pada hari ini. Namun, umat dianjurkan untuk melakukan penyembelihan pada Kamis (29/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Hewan Kurban Perlu Puasa 12 Jam Sebelum Disembelih
"Menunaikan Ibadah Kurban sesuai dengan sunnah Nabi. Penyembelihan dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan gurban pada 29 Juni 2023," bunyi poin 2 dalam surat edaran bernomor 006/EDR/I.0/E/2023.
Syarat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah, waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai shalat Iduladha tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah.
Kemudian, orang yang menyembelih hewan qurban diutamakan shahibul qurban (orang yang berkurban) sendiri, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya, penyembelihan bisa dilakukan (diwakilkan) oleh orang lain.
Berikut ini adalah tata cara penyembelihan hewan kurban:
1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam.
2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat
3. Setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian memanjatkan doa menyembelih kurban
4. Kemudian menyembelih hewan kurban
memutus (memotong) tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement