Program Kartu Prakerja Gelombang 55 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang 55 Program Kartu Prakerja telah dibuka sejak Jumat (16/6/2023). "Gelombang 55 sudah Dibuka! Klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard kamu sebelum lupa!” tulis akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Sabtu (17/6/2023).
Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Advertisement
BACA JUGA: Tercatat 490.000 Orang Terima Rp3,5 Juta dari Kartu Prakerja, Mau?
Pada tahun ini, pemerintah memperbolehkan penerima atau keluarga penerima bantuan sosial pemerintah lainnya untuk mendaftar sebagai peserta Program Kartu Prakerja.
Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp4,2 juta, diantaranya biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 untuk mendukung biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000.
Kementerian Keuangan mencatat, pemberian insentif Kartu Prakerja telah terealisasi sebesar Rp804,2 miliar kepada sebanyak 182.600 peserta hingga April 2023.
Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 55:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Dibatasi 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
BACA JUGA: Tukin Naik hingga 100%, Segini Gaji yang Diterima oleh PNS
Lebih lanjut, berikut adalah cara mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 55:
- Buka situs prakerja.go.id
- Daftarkan diri dan masukkan data diri, seperti alamat email, NIK, nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif
- Klik tautan verifikasi melalui email yang didaftarkan atau OTP SMS
- Setelah verifikasi, masuk dengan klik menu login menggunakan email
- Setelah mempunyai akun dan login, ikuti tes seleksi motivasi dan kemampuan dasar secara daring
- Setelah melakukan tes dan mendapatkan email pemberitahuan, gabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia di dashboard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kronologi Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jakarta
- Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Hari Anti Korupsi 2024, Pemkab Kulonprogo Terima Penghargaan Percontohan Kabupaten Antikorupsi
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Masalah Asmara sebagai Motif Penculikan di Antapani Bandung
- Eksplorasi Perkembangan Anak, Bebelac Mengajak Tour Edukasi ke Jepang
- Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi Diterima MK Sore Ini
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI
- Menko Yusril: Perubahan UU Narkotika Pengguna Tidak Dipidana
- Kemendagri Lakukan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
Advertisement
Advertisement