Advertisement
Awas Modus Penipuan dengan File PDF, Jangan Klik!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Modus penipuan semakin marak terjadi melalui media sosial maupun pesan WhatsApp (WA). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta masyarakat untuk berhati-hari.
Termasuk waspada terhadap modus penipuan berkedok kiriman file PDF. Menurut OJK, pelaku mengirimkan file PDF palsu yang sebenarnya berisi aplikasi atau apk.
Advertisement
BACA JUGA : Awas! Ada Modus Penipuan Online Baru yang Diungkap OJK
“Ingat, jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan orang tidak dikenal,” tulis OJK dikutip dari Instagram resminya, Sabtu (27/5/2023).
File PDF berbentuk aplikasi tersebut tersebut apabila diunduh bisa mengambil data pribadi dan bahkan berpotensi menguras rekening korban.
Sebelumnya, modus kiriman file PDF sudah lama marak terjadi. Pelaku mengirimkan file PDF berupa undangan pernikahan hingga tagihan tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tidak hanya itu, baru-baru ini juga terdapat modus baru yakni tawaran pekerjaan. Pelaku memberikan tawaran pekerjaan dengan bonus tinggi, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang supaya reward semakin tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement