Advertisement
Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan
Gedung Mahkamah Agung Indonesia. - Dok. Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan Praperadilan.
Permohonan Praperadilan Hasbi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dirinya mengatakan bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima pihaknya. “Kalau menerima berkas permohonan, iya kemarin Jumat tanggal 26 Mei 2023,” kata Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (27/5/2023).
Advertisement
Djuyamto menyebut bahwa untuk sidang awal peaperadilan sendiri akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 di PN Jaksel. Kemudian, untuk hakim tunggal dalam perkara no 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono.
Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.
Selain Hasbi, KPK turut menetapkan eks Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. (WTON) Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Belakangan pihak WTON menyebut bahwa Dadan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisaris belum lama ini.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif
"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).
Ali mengatakan bahwa penetapan dua pihak tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari alat bukti dan keterangan para saksi maupun tersangka dalam perkara pengurusan perkara di MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Teror Clurit Dini Hari di Bantul, Motor Pelaku Ditinggal di Jetis
- MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Kuala Lumpur Jadi Panggung Pembuka
- Thailand Berlakukan Larangan Alkohol Nasional Saat Pemilu
- Iwa K Tertawakan Rumor Ayah Kandung Ressa Rizky
- Big Match Liga Inggris, Liverpool vs Man City Penentuan
- HyperOS 3 Android 16 Masuk Tahap Akhir, HP Xiaomi Kebagian Update
- Asam Urat Tinggi? Ini Buah yang Disarankan Dikonsumsi
Advertisement
Advertisement




