Advertisement

Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan

Lukman Nur Hakim
Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan Gedung Mahkamah Agung Indonesia. - Dok. Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan Praperadilan.

Permohonan Praperadilan Hasbi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dirinya mengatakan bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima pihaknya. “Kalau menerima berkas permohonan, iya kemarin Jumat tanggal 26 Mei 2023,” kata Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (27/5/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SMPN 1 Wates Resmi Dilimpahkan ke PN, Siapa Tersangkanya?

Djuyamto menyebut bahwa untuk sidang awal peaperadilan sendiri akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 di PN Jaksel. Kemudian, untuk hakim tunggal dalam perkara no 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono.

Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.

Selain Hasbi, KPK turut menetapkan eks Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. (WTON) Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Belakangan pihak WTON menyebut bahwa Dadan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisaris belum lama ini.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif

"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).

Ali mengatakan bahwa penetapan dua pihak tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari alat bukti dan keterangan para saksi maupun tersangka dalam perkara pengurusan perkara di MA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement