Advertisement
Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan Praperadilan.
Permohonan Praperadilan Hasbi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dirinya mengatakan bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima pihaknya. “Kalau menerima berkas permohonan, iya kemarin Jumat tanggal 26 Mei 2023,” kata Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (27/5/2023).
Advertisement
Djuyamto menyebut bahwa untuk sidang awal peaperadilan sendiri akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 di PN Jaksel. Kemudian, untuk hakim tunggal dalam perkara no 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono.
Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.
Selain Hasbi, KPK turut menetapkan eks Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. (WTON) Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Belakangan pihak WTON menyebut bahwa Dadan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisaris belum lama ini.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif
"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).
Ali mengatakan bahwa penetapan dua pihak tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari alat bukti dan keterangan para saksi maupun tersangka dalam perkara pengurusan perkara di MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement