Advertisement
Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan
Gedung Mahkamah Agung Indonesia. - Dok. Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan Praperadilan.
Permohonan Praperadilan Hasbi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dirinya mengatakan bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima pihaknya. “Kalau menerima berkas permohonan, iya kemarin Jumat tanggal 26 Mei 2023,” kata Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (27/5/2023).
Advertisement
Djuyamto menyebut bahwa untuk sidang awal peaperadilan sendiri akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 di PN Jaksel. Kemudian, untuk hakim tunggal dalam perkara no 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono.
Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.
Selain Hasbi, KPK turut menetapkan eks Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. (WTON) Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Belakangan pihak WTON menyebut bahwa Dadan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisaris belum lama ini.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif
"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).
Ali mengatakan bahwa penetapan dua pihak tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari alat bukti dan keterangan para saksi maupun tersangka dalam perkara pengurusan perkara di MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement





