Advertisement
Ini Komentar PUPR soal Harga Rumah Subsidi yang Tak Kunjung Naik
Ilustrasi rumah bersubsidi - Freepik
Advertisement
Harianjogja, JAKARTA—Harga rumah subsidi tak kunjung disesuaikan alias belum ada kenaikan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun memberikan tanggapan terbaru.
Sebagai informasi, selama 3 tahun terakhir, pengembang rumah subsidi terus menanti penyesuaian harga rumah subsidi yang tak kunjung selaras dengan kenaikan harga bahan bangunan, serta kenaikan harga BBM.
Advertisement
Batasan harga rumah subsidi saat ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur, mengatakan pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Rumah subsidi ini memang itu kan harus PMK setelah keluar PP [Peraturan Pemerintah] terkait dengan perpajakan, nah PMK ini sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," kata Fitrah kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Adapun, kenaikan harga rumah subsidi terbaru di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2022 terkait jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas bebasn PPN.
Di sisi lain, Fitrah menanggapi desakan para pengembang rumah subsidi untuk segera melakukan penyesuaian, mengingat ongkos produksi semakin tinggi dalam 3 tahun terakhir.
Menurutnya, PUPR telah memberikan insentif melalui Peraturan Menteri (Permen) No.7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus.
Insentif yang dimaksud yakni, kemudahan pengembangan site plan di mana PUPR akan mengembangkan 50 persen Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).
"Itu bisa mengcover kekurangan dari harga rumah, kita bisa bantu PSU 50 persen dari kapasitas site plan dan kami bisa masuk ke persampahan sekarang bisa masuk juga air bersih," ujarnya.
BACA JUGA: Kabar Baik, Kemenag Memperpanjang Pelunasan Biaya Haji
Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga mengaku siap memberikan bantuan untuk jalan akses perumahan. Namun, Pemda setempat perlu memastikan bahwa delineasi merupakan kawasan perumahan.
Dengan demikian, menurutnya sudah banyak opsi yang ditawarkan untuk membantu para pengembang rumah subsidi yang kesulitan.
"Dulu itu cuma jalan lingkungan saja, dan itu cuma 30 persen kapasitas site plan, jadi kalau ada 500 unit dia 30 persennya, kalau sekarang kita bisa 250 unitnya kita bantu," tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Persatuan Realestat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, mengatakan pihaknya masih terus memperjuangkan terkait penyesuaian harga rumah subsidi, meski belum ada progres signifikan hingga saat ini.
"Ini masih dalam proses perjuangan, bahkan minggu lalu kan rumah sederhana mau di ubah ke Rumah Tapera sudah ada datanya," kata Bambang Ekajaya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
Advertisement
DKPP Bantul Dorong Perkebunan, Ajukan Bibit Jambu dan Kakao ke Pusat
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Ayam Goreng Kalasan Hampir Diklaim HAKI Orang Tak Dikenal
- Pemda Kompak Jaga UHC, Layanan Kesehatan Mudah Diakses
- Saksi Ungkap Pertemuan Google Asia Pasifik dan Nadiem Bahas Chromebook
- Empat Daerah di Jateng Tutup Objek Wisata Akibat Bencana Alam
- Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka Masuk Tahap Mediasi Jaksa
- KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
- Puluhan IUP Akan Dicabut, ESDM Tegas soal Jaminan Reklamasi Tambang
Advertisement
Advertisement



