Advertisement
Ini Komentar PUPR soal Harga Rumah Subsidi yang Tak Kunjung Naik

Advertisement
Harianjogja, JAKARTA—Harga rumah subsidi tak kunjung disesuaikan alias belum ada kenaikan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun memberikan tanggapan terbaru.
Sebagai informasi, selama 3 tahun terakhir, pengembang rumah subsidi terus menanti penyesuaian harga rumah subsidi yang tak kunjung selaras dengan kenaikan harga bahan bangunan, serta kenaikan harga BBM.
Advertisement
Batasan harga rumah subsidi saat ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur, mengatakan pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Rumah subsidi ini memang itu kan harus PMK setelah keluar PP [Peraturan Pemerintah] terkait dengan perpajakan, nah PMK ini sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," kata Fitrah kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Adapun, kenaikan harga rumah subsidi terbaru di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2022 terkait jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas bebasn PPN.
Di sisi lain, Fitrah menanggapi desakan para pengembang rumah subsidi untuk segera melakukan penyesuaian, mengingat ongkos produksi semakin tinggi dalam 3 tahun terakhir.
Menurutnya, PUPR telah memberikan insentif melalui Peraturan Menteri (Permen) No.7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus.
Insentif yang dimaksud yakni, kemudahan pengembangan site plan di mana PUPR akan mengembangkan 50 persen Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).
"Itu bisa mengcover kekurangan dari harga rumah, kita bisa bantu PSU 50 persen dari kapasitas site plan dan kami bisa masuk ke persampahan sekarang bisa masuk juga air bersih," ujarnya.
BACA JUGA: Kabar Baik, Kemenag Memperpanjang Pelunasan Biaya Haji
Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga mengaku siap memberikan bantuan untuk jalan akses perumahan. Namun, Pemda setempat perlu memastikan bahwa delineasi merupakan kawasan perumahan.
Dengan demikian, menurutnya sudah banyak opsi yang ditawarkan untuk membantu para pengembang rumah subsidi yang kesulitan.
"Dulu itu cuma jalan lingkungan saja, dan itu cuma 30 persen kapasitas site plan, jadi kalau ada 500 unit dia 30 persennya, kalau sekarang kita bisa 250 unitnya kita bantu," tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Persatuan Realestat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, mengatakan pihaknya masih terus memperjuangkan terkait penyesuaian harga rumah subsidi, meski belum ada progres signifikan hingga saat ini.
"Ini masih dalam proses perjuangan, bahkan minggu lalu kan rumah sederhana mau di ubah ke Rumah Tapera sudah ada datanya," kata Bambang Ekajaya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
Advertisement

Guru Besar UGM: Sektor Jasa Konstruksi Bakal Tumbuh 4,5-6 Persen di 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Nama Korban 8 Awak dan Penumpang Helikopter yang Jatuh di Kalsel
- Libur Maulid Nabi, Jasamarga Transjawa Tol Terapkan Contraflow
- Korupsi Chromebook, GOTO Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Nadiem
- Prabowo Ajak Umat Islam Teladani Akhlak Nabi Muhammad
- Pembakaran Gedung DPRD, BEM Kampus Makassar: Bukan Kami
- KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Soal Pembelian Mobil Ilham Habibie
- Kementerian Komdigi Ajukan Inisiatif Rancangan Prepres tentang AI
Advertisement
Advertisement