Advertisement
Harga Emas di Pegadaian Stagnan, Termurah Masih Dijual Rp561.000

Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Harga emas di Pegadaian untuk cetakan UBS dan cetakan Antam terpantau stagnan pada perdagangan hari ini Senin (1/5/2023). Cetakan termurah adalah UBS 0,5 gram yang dijual dengan harga Rp561.000.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Makin Murah
Advertisement
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil, yakni 0,5 gram dijual seharga Rp601.000. Harga tersebut masih sama dengan harga pada Minggu (30/4/2023). Sementara itu, emas 24 karat cetakan UBS dengan ukuran yang sama dibanderol Rp561.000, tidak bergerak dari harga kemarin.
Untuk emas Antam 24 karat ukuran 1 gram, Pegadaian menjual Rp1.098.000 masih sama dengan harga kemarin. Sementara itu, emas 24 karat UBS dengan ukuran yang sama dijual seharga Rp1.051.000.
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp5.253.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp5.153.000.
Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp10.447.000, sementara harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp10.252.000.
Kemudian, untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian berada di harga Rp51.888.000. Sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp51.050.000.
Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp103.694.000. Sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp102.059.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp1.035.348.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore.
Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor). Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari ini, Senin 1 Mei 2023:
Berat (gram) | Antam | UBS |
0,5 gram | Rp601.000 | Rp561.000 |
1 gram | Rp1.098.000 | Rp1.051.000 |
2 gram | Rp2.132.000 | Rp2.086.000 |
3 gram | Rp3.173.000 | - |
5 gram | Rp5.253.000 | Rp5.153.000 |
10 gram | Rp10.447.000 | Rp10.252.000 |
25 gram | Rp25.985.000 | Rp25.578.000 |
50 gram | Rp52.200.000 | Rp51.662.000 |
100 gram | Rp103.694.000 | Rp102.059.000 |
250 gram | Rp258.958.000 | Rp255.072.000 |
500 gram | Rp517.695.000 | Rp509.541.000 |
1.000 gram | Rp1.035.348.000 | - |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement