Advertisement
Anak-anak Ikut Catok Rambut, Amankah?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Saat Lebaran, tidak hanya kaum wanita dewasa yang ingin tampil modis dan stylish. Anak-anak pun demikian. Mereka ikut merias wajah bahkan mencatok rambut agar terlihat cantik di momen Hari Raya seperti ini.
Namun apakah catok rambut aman untuk anak-anak?
Advertisement
Dilansir dari Hellosehat, sebenarnya belum ada penjelasan medis yang mengatur usia berapa anak dibolehkan mencatok rambut. Selain itu, tidak ada batasan umur khusus untuk menggunakan catokan rambut.
Namun, memang sebaiknya anak-anak tidak mencatok atau memakai alat pemanas untuk mengeringkan rambut sendiri. Jika kurang mahir, catokan bisa mengenai kulit kepala atau wajah dan mengakibatkan luka bakar.
Baca juga: Bayi Rentan Terinfeksi Virus RSV saat Musim Hujan
Anak-anak lebih berisiko akan bahaya ini. Luka bakar pun bisa lebih serius karena kulit mereka jauh lebih tipis dari kulit orang dewasa. Untuk itu, sebaiknya Anda sebagai orangtua sendiri yang menggunakan catokan untuk menata atau meluruskan rambut anak.
Anda juga bisa pergi ke salon dan meminta penata rambut profesional untuk mencatok rambut si kecil.Terlepas dari itu, perhatikan perawatan yang tepat untuk melindungi rambut anak. Efek panas dari catokan bisa membuat rambut pecah, rapuh, dan rontok.
Hindari mencatok rambut pada anak terlalu sering, apalagi tiap hari, karena dapat merusak rambut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement