Pemkot Jogja: Koperasi Merah Putih Butuh Pengurus Kompeten
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih didukung pengurus kompeten. Dari 45 koperasi, 30 sudah beroperasi.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu(12/4/2023), diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
BACA JUGA: Jokowi Minta Mutasi Endra Priantoro Tidak Bikin Gaduh
Tiga Wakil Ketua KPK tersebut, yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
"Hari ini saya bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian Saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Ghufron enggan berbicara banyak soal pemeriksaannya. Dia mengarahkan pertanyaan soal pemeriksaan tersebut kepada Dewas KPK.
Ghufron jmenyebut pimpinan KPK lainnya hari ini akan diperiksa Dewan Pengawas KPK.
"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasilnya ditanyakan ke Dewas KPK saja," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan dirinya mendatangi Gedung C1 KPK dalam rangka diperiksa Dewas KPK.
Nawawi mengatakan dirinya tidak ada persiapan khusus dan hanya memberikan keterangan.
"(Persiapan) enggak juga sih, soalnya kami cuma mau ngomong apa adanya saja yang kami tahu," ujar Nawawi.
Brigjen Pol. Endar Priantoro pada Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.
"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya," kata Endar.
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih didukung pengurus kompeten. Dari 45 koperasi, 30 sudah beroperasi.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 29 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 29 Agustus 2026 didominasi cerah berawan. Suhu Jogja mencapai 31°C, warga diminta waspada terik dan UV.
UMY mengingatkan IPK tinggi bukan jaminan siap kerja. Kompetensi, keterampilan, etika, dan kemampuan adaptasi menjadi kunci lulusan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 29 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Haaland mencetak brace saat Manchester City mengalahkan Crystal Palace 4-1. City mengoleksi enam poin dan memuncaki klasemen Liga Inggris.