Polemik Pemberhentian Endar, Wakil Ketua KPK Hari Ini Diperiksa Dewas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu(12/4/2023), diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
BACA JUGA: Jokowi Minta Mutasi Endra Priantoro Tidak Bikin Gaduh
Advertisement
Tiga Wakil Ketua KPK tersebut, yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
"Hari ini saya bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian Saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Ghufron enggan berbicara banyak soal pemeriksaannya. Dia mengarahkan pertanyaan soal pemeriksaan tersebut kepada Dewas KPK.
Ghufron jmenyebut pimpinan KPK lainnya hari ini akan diperiksa Dewan Pengawas KPK.
"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasilnya ditanyakan ke Dewas KPK saja," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan dirinya mendatangi Gedung C1 KPK dalam rangka diperiksa Dewas KPK.
Nawawi mengatakan dirinya tidak ada persiapan khusus dan hanya memberikan keterangan.
"(Persiapan) enggak juga sih, soalnya kami cuma mau ngomong apa adanya saja yang kami tahu," ujar Nawawi.
Brigjen Pol. Endar Priantoro pada Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.
"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya," kata Endar.
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 25 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Ruang Kelas Ambruk Saat Pembelajaran, 2 Siswa Terluka
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
Advertisement
Advertisement