Advertisement
PP 10/2023 Resmi Berlaku, Ini Tarif untuk Akses Data Dukcapil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan tarif bagi lembaga yang berorientasi pada profit jika ingin mengakses data dan dokumen kependudukan di Dukcapil.
Biaya tersebut dikenakan sebagai upaya berbagi beban (burden sharing) untuk menjaga pelayanan agar tetap optimal di tengah kondisi perangkat yang sudah tua dan tidak memiliki dukungan.
Advertisement
BACA JUGA : Akses Data NIK Dipungut Tarif, Ini Penjelasan Kemendagri
Adapun besar biaya yang dikenakan Ditjen Dukcapil beragam, tergantung pada layanan yang diakses oleh perusahaan swasta. Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, berikuta besaran biaya yang dikenakan Dukcapil:
- Verifikasi Data Berbasis Web Kependudukan
- Melalui webservice NIK - Rp1.000 per NIK
- Melalui webportal NIK - Rp1.000 per NIK
- Melalui webservice biometric Face Recognition - Rp3.000 per Biometrik
- Melalui webservice biometric Sidik Jari - Rp2.000 per Biometrik
- Pemadanan Data dan Dokumen Kependudukan:
- sampai dengan 1.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp6,8 juta per paket
- Elemen data tidak lengkap - Rp10 juta per paket
- 1.000.001 – 10.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp13,28 juta per paket
- Elemen data tidak lengkap - Rp20 juta per paket
- 10.000.001 – 50.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp19,5 juta per paket
- Elemen data tidak lengkap - Rp30 juta per paket
- 50.000.001 – 100.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp24 juta per paket
- Elemen data tidak lengkap - Rp40 juta per paket
- di atas 100.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp33,36 juta
- Elemen data tidak lengkap - Rp50 juta.
- sampai dengan 1.000.000 jiwa
- Akses Data Agregat Penduduk
- 1. Level 1 - Rp100.000 per enam bulan
2. Level 2 - Rp200.000 per enam bulan
3. Level 3 - Rp300.000 per enam bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Mudik Nataru Terminal Jombor Diprediksi 24 Desember
- Libur Sekolah, Paket Makan Bergizi Gratis di DIY Dibagikan Rapel
- Nataru 2025-2026, BPBD Bantul Aktifkan 75 Pos Siaga Bencana
- Jadwal KRL Solo-Jogja Lengkap hingga Malam untuk Desember 2025
- Libur Sekolah, Distribusi Makan Bergizi Gratis di Bantul Tetap Jalan
- Libur Nataru, Harga Tiket Bus Jurusan Jakarta Naik 10 Persen
- Xiaomi dan DeepSeek Terancam Masuk Daftar Hitam Militer AS
Advertisement
Advertisement




