Advertisement
Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
![Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang](https://img.harianjogja.com/posts/2023/03/25/1130197/rupiah-2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mengelola uang pesangon dengan bijak sangat penting bagi karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini perlu dipersiapkan, seiring DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, yang menyebut soal aturan pesangon yang diterima korban PHK bisa menerima maksimal pesangon sembilan kali upah, Selasa (21/3/2023).
Advertisement
“Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja [PHK], pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima,” jelas Pasal 156 ayat (1) UU Cipta Kerja.
Tentunya, di tengah fenomena layoff atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak, uang pesangon bisa membantu seseorang untuk bertahan sementara waktu hingga mendapatkan tempat kerja atau pemasukan yang baru.
Lantas, seperti apa acara mengelola uang pesangon setelah PHK? Berikut ini paparannya, dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com:
1. Buat Rencana Keuangan
Membuat rencana keuangan adalah langkah awal yang baik dalam mengelola uang pesangon. Buatlah daftar pengeluaran dan pemasukan, serta alokasikan dana untuk kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang.
Hal ini akan membantu Anda menghindari pengeluaran yang tidak perlu dan memastikan bahwa uang pesangon Anda digunakan dengan efektif.
Pencatatan bisa dilakukan mulai dari tabungan, uang pesangon, investasi, rumah, kendaraan dan lainnya. Rekap juga semua utang-utang baik besarnya pokok utang serta nilai cicilan yang harus dibayar. Hal ini agar pemetaan alokasi dana lebih teratur.
2. Bayar Utang
Jika Anda memiliki utang, sebaiknya membayarnya terlebih dahulu dengan uang pesangon yang Anda terima.
Bayarlah utang yang bunga nya tinggi terlebih dahulu dan kemudian pada utang yang bunga nya lebih rendah. Dengan membayar utang terlebih dahulu, Anda dapat mengurangi beban finansial Anda dan memastikan bahwa uang pesangon tidak terbuang sia-sia.
3. Simpan untuk Keperluan Mendesak
Simpanlah sebagian uang pesangon Anda untuk keperluan mendesak di masa depan seperti pengobatan darurat, renovasi rumah, atau perbaikan mobil. Ini penting karena keperluan mendesak dapat muncul kapan saja, dan Anda perlu siap menghadapinya.
4. Investasikan Uang Pesangon
Anda Investasikan uang pesangon Anda agar dapat memberikan manfaat jangka panjang. Pilih investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda, seperti deposito, saham, reksadana, atau properti.
Dalam hal ini, Anda juga perlu mempertimbangkan jangka waktu investasi, tingkat pengembalian, dan risiko yang terkait dengan jenis investasi yang dipilih.
5. Berhemat
Jangan tergoda untuk menghabiskan uang pesangon dengan pembelian barang-barang yang tidak perlu. Sebaiknya lakukan pengeluaran yang bijak dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas.
Berhemat dalam pengeluaran sehari-hari dapat membantu Anda mengelola uang pesangon Anda secara efektif dan menghindari pemborosan yang tidak perlu.
6. Belajar tentang Keuangan
Pelajari tentang manajemen keuangan dan cara mengelola uang secara efektif. Buku-buku, seminar, atau kursus dapat membantu Anda memahami bagaimana mengelola uang secara bijak dan membangun keamanan finansial jangka panjang.
7. Konsultasi dengan Ahli Keuangan
Jika Anda merasa kesulitan dalam mengelola uang pesangon Anda, konsultasikanlah dengan ahli keuangan yang dapat memberikan saran yang tepat dan membantu Anda membuat rencana keuangan yang baik.
Ahli keuangan dapat membantu Anda menghindari kesalahan finansial yang mungkin terjadi dan memastikan bahwa uang pesangon Anda digunakan dengan bijak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement