Canggih! Stasiun Tugu Jogja Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition Boarding Gate
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menambah fasilitas baru untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan, yaitu teknologi face recognition boarding gate yang akan mempercepat dan memudahkan calon penumpang dalam proses boarding.
“Dengan teknologi tersebut, penumpang kereta api jarak jauh tidak perlu lagi repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP atau dokumen vaksinasi saat boarding,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo melalui rilis yang diterima di Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).
Advertisement
Penumpang kereta api cukup memindai wajah saat akan boarding dan boarding gate akan terbuka secara otomatis apabila sistem mengenali wajah penumpang yang bersangkutan.
Untuk bisa menikmati fasilitas tersebut, penumpang harus melakukan registrasi terlebih dulu. Proses registrasi cukup dilakukan satu kali dan akan berlaku untuk selamanya dan di semua stasiun yang sudah menerapkan face recognition boarding gate.
Registrasi dapat dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada “card reader” yang ada di costumer service, vending machine, maupun di check in counter. Penumpang kemudian menempelkan telunjuk kanan atau kiri di pemindai yang ada di “card reader” tersebut.
Jika sudah melakukan registrasi maka penumpang tidak perlu mencetak boarding pass dan bisa langsung ke boarding gate untuk kemudian mengarahkan wajah ke pemindai. Jika data di tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai dengan data yang tersimpan, maka gate akan otomatis terbuka.
“Hanya butuh waktu satu detik untuk memastikan apakah wajah pelanggan dan data yang tersimpan di sistem KAI sesuai atau tidak,” katanya.
Selain memudahkan pelanggan dalam proses boarding, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi antrean penumpang saat boarding.
Ia pun memastikan keamanan data penumpang yang tersimpan di dalam sistem karena KAI menerapkan manajemen keamanan data dengan baik.
BACA JUGA: BMKG: Waspada gelombang Tinggi Hingga Empat Meter pada 17-18 Maret
“Bagi penumpang yang tidak bisa melakukan registrasi karena berbagai sebab seperti e-KTP hilang atau rusak atau belum memiliki kartu identitas, maka tetap ada layanan boarding manual,” katanya.
Franoto juga mengingatkan calon penumpang untuk mematuhi syarat perjalanan yang saat ini berlaku. Syarat dan ketentuan perjalanan tersebut akan otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon penumpang saat membeli tiket.Saat ini, KAI tetap memberlakukan syarat wajib vaksin booster untuk penumpang berusia 18 tahun ke atas dan wajib vaksin kedua untuk penumpang 6-17 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Cetak Generasi Pemuda yang Njogjani, Dinas Dikpora Jogja Gelar Yogyakarta Youth Camp 2024
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- ASN Singapura Terbaik di Dunia, Begini Kondisi ASN Indonesia
- Presiden Prabowo Hargai PDIP di Luar Pemerintahan
- Aktivis HAM Dokumentasikan Kejahatan Bashar al-Assad Terhadap 6.000 Petugas
- Mesin Pompa SPBU Meledak, Operator Wanita Alami Luka Bakar
- Dugaan Korupsi Rp300 Triliun: Helena Lim Bantah Tuduhan Sebagai Pengumpul Keuntungan Smelter
- Belgia Berikan Hak Kerja Bagi PSK
- RK-Suswono Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024 dan Cabut Aduan di DKPP
Advertisement
Advertisement