Advertisement
Canggih! Stasiun Tugu Jogja Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition Boarding Gate
Ilustrasi Stasiun Tugu Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menambah fasilitas baru untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan, yaitu teknologi face recognition boarding gate yang akan mempercepat dan memudahkan calon penumpang dalam proses boarding.
“Dengan teknologi tersebut, penumpang kereta api jarak jauh tidak perlu lagi repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP atau dokumen vaksinasi saat boarding,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo melalui rilis yang diterima di Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).
Advertisement
Penumpang kereta api cukup memindai wajah saat akan boarding dan boarding gate akan terbuka secara otomatis apabila sistem mengenali wajah penumpang yang bersangkutan.
Untuk bisa menikmati fasilitas tersebut, penumpang harus melakukan registrasi terlebih dulu. Proses registrasi cukup dilakukan satu kali dan akan berlaku untuk selamanya dan di semua stasiun yang sudah menerapkan face recognition boarding gate.
Registrasi dapat dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada “card reader” yang ada di costumer service, vending machine, maupun di check in counter. Penumpang kemudian menempelkan telunjuk kanan atau kiri di pemindai yang ada di “card reader” tersebut.
Jika sudah melakukan registrasi maka penumpang tidak perlu mencetak boarding pass dan bisa langsung ke boarding gate untuk kemudian mengarahkan wajah ke pemindai. Jika data di tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai dengan data yang tersimpan, maka gate akan otomatis terbuka.
“Hanya butuh waktu satu detik untuk memastikan apakah wajah pelanggan dan data yang tersimpan di sistem KAI sesuai atau tidak,” katanya.
Selain memudahkan pelanggan dalam proses boarding, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi antrean penumpang saat boarding.
Ia pun memastikan keamanan data penumpang yang tersimpan di dalam sistem karena KAI menerapkan manajemen keamanan data dengan baik.
BACA JUGA: BMKG: Waspada gelombang Tinggi Hingga Empat Meter pada 17-18 Maret
“Bagi penumpang yang tidak bisa melakukan registrasi karena berbagai sebab seperti e-KTP hilang atau rusak atau belum memiliki kartu identitas, maka tetap ada layanan boarding manual,” katanya.
Franoto juga mengingatkan calon penumpang untuk mematuhi syarat perjalanan yang saat ini berlaku. Syarat dan ketentuan perjalanan tersebut akan otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon penumpang saat membeli tiket.Saat ini, KAI tetap memberlakukan syarat wajib vaksin booster untuk penumpang berusia 18 tahun ke atas dan wajib vaksin kedua untuk penumpang 6-17 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Bantah Pimpinan Terbelah dalam Kasus Kuota Haji
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
Advertisement
Ribuan Warga Gunungkidul Dapat Bansos Makan Gratis Selama Sebulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Prabowo Ungkap Alasan Retret Kabinet di Hambalang Awal 2026
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Big Match Liga Inggris: Arsenal vs Liverpool di Emirates
- SPPG Dekat Kandang Babi di Sragen Jadi Sorotan Muspika
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari
Advertisement
Advertisement




