Airlangga Targetkan Investasi Hilirisasi Rp3.800 Triliun dalam 4 Tahun
Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi Rp3.800 triliun dalam empat tahun untuk 28 komoditas di delapan sektor.
Ilustrasi pria sepuh berbusana Jawa./Pixabay
Harianjogja.com, SEMARANG—Sedikitnya 11 bahasa daerah di Indonesia dinyatakan telah punah. Sementara, bahasa Jawa masuk kategori rentan dan penuturnya terus berkurang.
Sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia terus mengalami kemunduran tiap tahun. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) mencatat 11 bahasa ibu di daerah yang telah punah pada 2019.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Kemendibudristek, Prof. E. Aminudin Aziz, mengatakan banyak faktor yang mengakibatkan bahasa daerah mengalami kemunduran. Di antaranya penyempitan wilayah, rusaknya tata bahasa di penuturnya, hingga kurangnya daya dukung program yang digencarkan.
“Sebanyak 11 bahasa daerah punah karena sudah tidak ada penuturnya. Kebanyakan di Indonesia timur. Dari data yang kami miliki terakhir terkait kajian vitalitas bahasa daerah, nyaris semua bahasa mengalami kemunduran pada 2021,” kata Aminudin seusai mengisi paparan pada Koordinsi Pemda Terkait Kebijakan Perlindungan Bahasa Daerah di Gets Hotel Semarang, Selasa (14/3/2023).
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga menilai bahasa Jawa saat ini dalam kategori rentan. Penyebabnya, banyak penutur mudanya yang menurun dan banyak orang tua yang tak mengajari anaknya menggunakan bahasa daerah di kehidupan rumah tangganya.
“Jawa juga sama. Faktornya ada karena pengaruh bahasa asing, bahkan mungkin juga Indonesia. Bahasa Indonesia sudah masif dan luas penggunaanya, baik di kantor, keluarga, dan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Jadi Masalah, Dua Cagar Budaya Bekas Tambang Mangan di Kulonprogo Masuk Peta Tol Jogja YIA
Aminudin memperkirakan penggunaan bahasa Jawa di kehidupan rumah tangga hanya sebanyak 73 persen.
“Data final belum ada. Tetapi persentasenya hanya 73 persen yang menggunakan bahasa Jawa di kehidupan rumah tangga. Angka ini semakin turun. Ini perlu perhatian serius. Harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui festival, lomba, dan dokumentasi. Bahasa itu faktornya adalah pembiasaan. Bisa dimulai dari lingkungan rumah tangga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT), Syarifuddin, mengatakan bahasa Jawa saat ini masih ditaraf aman. Namun melihat fenomena yang ada, ia mengamini bila lambat laun bahasa Jawa bisa mengalami kemunduran.
“Bahasa Jawa ini posisinya aman. Tetapi tetap mengkhawatirkan karena bisa mengalami kemunduran. Lalu menjadi kritis. Revitalisasi bahasa daerah itu perlu untuk digencarkan melalui partisipasi tiap kabupaten/kota, pakar, dan maestro bahasa. Rakor kali ini untuk membahas lebih dalam langkah konsisten ke depanya,” kata Syarifuddin.
Berikut ini daftar 11 bahasa daerah yang telah punah di Indonesia:
1. Bahasa Tandia, Papua Barat.
2. Bahasa Mawes, Papua.
3. Bahasa Kajeli/Kayeli, Maluku.
4. Bahasa Pilu, Maluku.
5. Bahasa Moksela, Maluku.
6. Bahasa Palumata, Maluku.
7. Bahasa Ternateno, Maluku Utara.
8. Bahasa Hukumina, Maluku.
9. Bahasa Hoti, Maluku.
10. Bahasa Serua, Maluku.
11. Bahasa Nila, Maluku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi Rp3.800 triliun dalam empat tahun untuk 28 komoditas di delapan sektor.
Harga BBM 15 Oktober 2026 di Pertamina, BP, Vivo, dan Shell tidak berubah. Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000 per liter.
Fadli Zon berharap peserta IPCC 2026 membawa budaya Indonesia ke negara masing-masing setelah mengikuti residensi seni di Jogja selama 10 hari.
BPD DIY memperkuat sinergi dengan Pemkab Kulon Progo melalui penyaluran kredit lebih dari Rp1,1 triliun, digitalisasi transaksi, pemberdayaan UMKM, dan penyalur
BMKG memperingatkan potensi gelombang hingga 4 meter pada 15-18 Oktober 2026. Nelayan dan pelaku transportasi laut diminta waspada.
BSU Rp900.000 untuk pekerja periode Oktober–Desember 2026 belum memiliki syarat dan jadwal resmi. Simak kriteria sebelumnya dan cara cek BPJS Ketenagakerjaan.